Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Tabanan, Petani Disarankan Ikut Program AUTP

Kompas.com - 04/04/2022, 21:12 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para petani di Kabupaten Tabanan, Bali, terancam gagal panen akibat serangang hama tikus.

Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan mereka untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya tak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) dan perubahan iklim.

"Oleh karenanya harus ada program perlindungan bagi petani. Nah, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Petani di Badung Kerja Keras Atasi Serangan Hama, Mentan SYL: Saya Imbau Petani Ikut AUTP

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, para petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen jika mengikuti program AUTP atau asuransi pertanian.

"Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan dengan asuransi. Setiap kali (petani) mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi (maka kerugian akan ditanggung),” ujarnya.

Ali menjelaskan, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan kepada petani senilai Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.

Dengan program asuransi pertanian, ia meyakini bahwa petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian mereka ketika mengalami gagal panen.

Baca juga: Petani Jagung di Padang Pariaman Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

"Dengan program AUTP, kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Melalui asuransi ini, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertanian mereka," ucap Ali.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP.

Pertama, kata dia, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kemudian, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi Rp 180.000 per musim per ha.

"Sisanya, sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas Indah.

Baca juga: APBN Surplus Rp 19,7 Triliun, Melambat dari Awal Tahun 2022

Untuk persyaratan selanjutnya, imbuh Indah, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka dalam kurun waktu 30 hari sebelum musim tanam.

"Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian itu. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budi daya pertanian mereka berjalan dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com