Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Tabanan, Petani Disarankan Ikut Program AUTP

Kompas.com - 04/04/2022, 21:12 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para petani di Kabupaten Tabanan, Bali, terancam gagal panen akibat serangang hama tikus.

Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan mereka untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya tak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) dan perubahan iklim.

"Oleh karenanya harus ada program perlindungan bagi petani. Nah, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Petani di Badung Kerja Keras Atasi Serangan Hama, Mentan SYL: Saya Imbau Petani Ikut AUTP

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, para petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen jika mengikuti program AUTP atau asuransi pertanian.

"Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan dengan asuransi. Setiap kali (petani) mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi (maka kerugian akan ditanggung),” ujarnya.

Ali menjelaskan, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan kepada petani senilai Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.

Dengan program asuransi pertanian, ia meyakini bahwa petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian mereka ketika mengalami gagal panen.

Baca juga: Petani Jagung di Padang Pariaman Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

"Dengan program AUTP, kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Melalui asuransi ini, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertanian mereka," ucap Ali.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP.

Pertama, kata dia, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kemudian, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi Rp 180.000 per musim per ha.

"Sisanya, sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas Indah.

Baca juga: APBN Surplus Rp 19,7 Triliun, Melambat dari Awal Tahun 2022

Untuk persyaratan selanjutnya, imbuh Indah, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka dalam kurun waktu 30 hari sebelum musim tanam.

"Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian itu. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budi daya pertanian mereka berjalan dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com