Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Utang Pemerintah, Sebelum dan Setelah Jokowi Jadi Presiden RI

Kompas.com - 05/04/2022, 09:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 28 Februari 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.014,58 triliun.

Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp 6.919,15 triliun.

Artinya, dalam rentan waktu sebulan, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 95,43 triliun. Selain itu, utang pemerintah tersebut juga mencatatkan rekor baru, yakni menembus level di atas Rp 7.000 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan. Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.

Baca juga: Siapa yang Akan Membayar Utang dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.

Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.

Utang pemerintah 2 periode Jokowi

Di akhir tahun 2014 atau masa peralihan, dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: Rekor Baru, Utang Pemerintah Jokowi Kini Tembus Rp 7.000 Triliun

Sebelum menjadi Presiden RI jelang kontestasi Pilpres, Tim Kampanye Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.

Namun bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Bahkan dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.

Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Contohnya di 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022:

  • Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2021: Rp Rp 6.908,87 triliun 
  • Utang pemerintah per Februari 2022: Rp 7.014,58 triliun.

Dengan demikian, apabila membandingkan utang pemerintah dari akhir tahun 2014 hingga Februari 2022, setelah dikurangi pelunasan utang serta ditambah dengan penambahan utang baru, maka kenaikan utang pemerintah Jokowi sejak menjabat sebagai Presiden RI adalah sebesar Rp 4.405,8 triliun. 

Porsi utang pemerintah terbaru

Per Februari 2022, utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 4.901,66 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.262,53 triliun.

Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 850 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 13,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.

Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 294,36 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,09 triliun, dan commercial banks Rp 43,66 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Kaitan Utang Pemerintah dan Krisis Ekonomi 1998

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com