Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Asuransi Umum dan Jiwa Februari 2022: Premi Terkontraksi, Risk Based Capital Naik di Atas Batas OJK

Kompas.com - 05/04/2022, 12:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen secara tahunan.

Padahal, bulan sebelumnya premi asuransi umum terpantau positif 4,68 persen.

Sepenanggungan, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen secara tahunan.

"Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang juga meningkat," tulis mereka dalam keterangannya, dikutip Kompas.com Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Layanan Kesehatan Mental Perusahaan Asuransi di Asia Kurang Memadai, Manfaat Inklusif Meningkat

Asuransi jiwa mencatat RBC sebesar 535,72 persen. Sedangkan, RBC asuransi umum diketahui sebesar 323,11 persen.

Hasil tersebut mengindikasikan RBC berada jauh di atas threshold anjuran OJK sebesar 120 persen.

Pencapaian itu diikuti dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," tulis OJK.

Baca juga: OJK: Perusahaan Asuransi Harus Dapat Kepercayaan Masyarakat, Produk Dimengerti, Klaim Juga Mudah

Sebagai informasi, pada tahun 2021 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi yang dikumpulkan sebanyak Rp 241,17 triliun.

Sedangkan, premi asuransi umum yang dicatat Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada tahun 2021 sebanyak Rp 78,14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com