JAKARTA, KOMPAS.com – THR adalah hal yang paling ditunggu para pekerja atau karyawan setiap tahunnya. Biasanya, pegawai negeri sipil (PNS) sampai pekerja swasta akan menerima THR menjelang lebaran Idul Fitri.
Adapun kepanjangan THR adalah Tunjangan Hari Raya. THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
Umumnya, THR adalah dibayarkan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan agama yang dianut pekerja. Meski beberapa perusahaan memberikan THR kepada pekerjanya dalam bentuk kebutuhan pokok.
Bagi yang sudah bekerja setahun penuh atau lebih, besaran THR adalah dibayarkan senilai satu kali gaji. Sementara untuk mereka yang bekerja kurang dari setahun, pembayaran THR adalah disesuaikan dengan perhitungan secara proporsional.
Baca juga: Kembangkan Sayap Bisnis, Accor Gandeng Traveloka
Menurut Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR adalah wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Meski THR adalah hal lumrah bagi para pekerja di Indonesia, namun tidak ada salahnya jika kita mengenal asal usul dan sejarah THR.
Sejarah singkat THR
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, sebelum bersifat wajib seperti sekarang, pada awalnya THR adalah pemberian sukarela bagi pekerja. Adapun orang yang pertama kali memperkenalkan konsep THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6.
Soekiman berasal dari Partai Masyumi. Pada saat itu, kebijakan THR adalah bagian dari beberapa program kesejahteraan bagi pamong praja (sekarang PNS). Tujuannya, agar pamong praja mendukung kebijakan dan program-program pemerintah.
Baca juga: Kemenhub Ungkap Naik Turun Industri Penerbangan Tergantung Kebijakan Pelonggaran Pemerintah
Pada awalnya, THR PNS ini berbentuk persekot atau pinjaman di muka, di mana nantinya harus dikembalikan lewat pemotongan gaji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.