KOMPAS.com – Lokasi yang tepat untuk membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berperan krusial dalam menentukan keuntungan bisnis SPBU pada masa depan.
Misalnya, lokasi yang dekat dengan area perkantoran atau pemukiman cenderung berpotensi mendatangkan traffic yang ramai. Hal ini berlaku pula pada bisnis SPBU Shell.
Nah, bagi Anda yang berminat membuka SPBU Shell, kenali terlebih dahulu persyaratan lokasi yang harus disiapkan. Berikut rangkumannya, dari rilis resmi Shell Indonesia, Kamis (31/3/2022).
Pada program Kemitraan Dealer SPBU Shell, mitra akan menjadi pemilik dan pengelola SPBU Shell. Maka dari itu, kepemilikan lahan atau tanah menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.
Untuk jenis SPBU Shell Konvesional, luas lahan yang dibutuhkan adalah 1.000 hingga 2.000 meter persegi (m2).
Sementara itu, SPBU Shell Modular yang diperuntukkan bagi pasar kota lapis kedua membutuhkan lahan seluas 1.000 hingga 1.300 m2 dengan lebar minimal 25 meter (m).
Untuk saat ini, area pengembangan yang diprioritaskan Shell adalah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Selain itu, lokasi lahan juga menentukan besaran investasi SPBU yang akan dikeluarkan oleh calon Mitra Dealer SPBU Shell.
Satu lokasi bisa jadi berbeda dengan lokasi lainnya. Hal ini akan diketahui lebih lanjut pada tahapan selanjutnya.
Namun, secara umum, modal bisnis SPBU Shell Konvensional adalah Rp 5 hingga Rp 7 miliar dan untuk SPBU Shell Modular mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar.
Baca juga: Ingin Buka Bisnis SPBU Shell? Ini Besaran Modal Investasi yang Harus Disiapkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.