Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Transaksi Margin Tetap Bisa Cuan, asalkan…

Kompas.com - 05/04/2022, 18:53 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Saat berinvestasi saham, idealnya investor punya modal yang cukup untuk bertransaksi. Namun, perkembangan zaman membuat investor punya alternatif pembiayaan. Mereka yang punya dana terbatas, kini tetap bisa membeli saham menggunakan fasilitas transaksi margin.

Sebagai informasi, transaksi margin adalah fasilitas pinjaman modal yang berasal dari penyedia layanan investasi atau perusahaan sekuritas untuk investor. Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli investor.

Dengan fasilitas tersebut, investor tak perlu takut kehilangan momen pembelian saham. Sebab, sewaktu-waktu saham incaran berada pada target harga beli, mereka bisa mendapatkannya.

Meski demikian, ada syarat untuk investor agar bisa menikmati layanan tersebut. Di antaranya memiliki jaminan dengan minimal jaminan Rp 200 juta yang berasal dari jumlah kepemilikan saldo rekening dana nasabah (RDN) dan saham margin atau kombinasi dari keduanya.

Sah-sah saja bagi investor menggunakan fasilitas tersebut. Terlebih, investor jadi bisa membeli saham dalam jumlah lebih banyak bila dibandingkan dengan kemampuan modal yang dimiliki.

Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa pinjaman tersebut tidak bersifat gratis.

Pinjaman untuk transaksi margin wajib dibayarkan investor saat memasuki masa jatuh tempo.
Penghitungan pinjaman yang dibayarkan pun harus ditambah dengan bunga yang sudah ditetapkan.

Meski demikian, bukan berarti pembelian saham yang didapatkan dari transaksi margin tidak berpotensi cuan.

Hanya saja, investor perlu perhitungan cermat untuk mengamankan labanya. Mereka baru bisa dikatakan untung apabila pertambahan harga saham bisa memberikan laba yang jumlahnya lebih dari modal mereka bertransaksi margin.

Adapun salah satu penyedia layanan transaksi margin adalah aplikasi investasi Ajaib. Lewat fitur Transaksi Margin, Ajaib mendorong pengguna untuk memanfaatkannya agar bisa mendapat cuan lebih banyak lagi.

“Fasilitas transaksi margin memberi investor kesempatan untuk memperoleh keuntungan lebih besar dengan modal relatif kecil,” ujar Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia, Anna Lora dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Namun, Anna mengingatkan bahwa bahwa saham adalah tipe investasi high risk high return. Itu artinya, para investor harus mampu mengaplikasikan manajemen risiko yang tepat guna menekan kerugian seminimal mungkin,” jelas Anna.

Perlu diketahui, Ajaib menghadirkan fitur tersebut atas dasar pertumbuhan jumlah investor yang pesat di Indonesia. Saat ini, Ajaib memiliki lebih dari 1,5 juta pengguna.

Upaya untuk melakukan inovasi pun terus digalakkan Ajaib untuk memperluas basis investor ritel Tanah Air secara luas.

“Berbagai terobosan dan inovasi pun diluncurkan. Salah satunya, dengan merilis fitur transaksi margin berbunga rendah, yakni 14 persen per tahun atau 0,039 persen per hari,” tambah Anna.

Anna melanjutkan, pengguna Ajaib dapat menggunakan fasilitas secara praktis dan mudah karena 100 persen online.

“Ajaib juga memberikan penawaran berupa 0 persen biaya broker dan 0 persen bunga yang dapat dinikmati hingga 1 Juni 2022,” sambungnya.

Lewat fasilitas transaksi margin, Ajaib kata Anna, ingin menyambut para investor berpengalaman untuk ikut bergabung.

“Komitmen ini ditunjukkan dengan beragam layanan investor premium seperti Relationship Manager pribadi, informasi terkait strategi investasi, analisa pasar dan saham pilihan, serta Margin Trading,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com