Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 06/04/2022, 06:46 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan untuk menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (6/4/2022) dan Kamis (7/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Ia mengatakan, rencananya fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan digelar secara terbuka untuk publik, mengingat proses tersebut berkaitan dengan uji publik.

"Tapi biasanya tergantung kepada (keputusan) rapat akan dibuka atau tertutup. Tapi biasanya kalau urusan fit and proper dilakukan secara terbuka," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya

Adapun proses pemilihan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, skema pemilihan tidak bisa ditentukan oleh DPR.

Terkait dengan proses pengambilan keputusan, nantinya akan dibahas dalam rapat internal Komisi XI DPR. Dalam rapat tersebut akan ditentukan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan voting atau musyawarah mufakat.

"Nama-nama terpilih juga tergantung hasil uji fit and proper yang akan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis," kata Misbakhun.

Lebih lanjut ia menyebutkan, DPR akan mencari calon Dewan Komisioner OJK yang memiliki kapabilitas terbaik di masing-masing sektor. Ini juga dibarengi dengan kepemimpinan calon anggota.

"Kita mencari orang-orang yang terbaik di sana, bagaimana mengatasi permaslaahan yang ada, masalah leadership, knowledge, kemudian pemahaman mereka terhadap aturan-aturan yang ada di OJK itu sendiri, yang ada di UU OJK, mengenai tanggung jawab, kewenangan, kemudian hak-hak yang dijalankan OJK," tutur Misbakhun.

Baca juga: Kemenkeu: Jika Target Penurunan Emisi Tak Tercapai, Ekonomi RI Bisa Turun 3,5 Persen

"Termasuk bagaimana mengembangkan OJK ke depan, sebagai lembaga yang semakin kuat, dikenal masyarakat, dan manfaatnya bisa dirasakan stakeholders bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, tujuh nama yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK akan memiliki tugas berat melanjutkan kerja-kerja sudah dijalankan dan diraih pimpinan OJK dua periode sebelumnya.

Menurutnya, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, terefleksikan dari stabilnya pertumbuhan sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.

“OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” kata dia dalam keterangannya.

Lebih lanjut ia menilai, calon pimpinan OJK yang baru memiliki tugas berat untuk menciptakan kebijakan yang dapat menjaga tren pertumbuhan sektor jasa keuangan setelah berakhirnya pandemi.

“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” kata dia.

Baca juga: Sulitnya Mencari Minyak Goreng Curah Rp 14.000...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com