Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 06/04/2022, 06:46 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan untuk menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (6/4/2022) dan Kamis (7/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Ia mengatakan, rencananya fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan digelar secara terbuka untuk publik, mengingat proses tersebut berkaitan dengan uji publik.

"Tapi biasanya tergantung kepada (keputusan) rapat akan dibuka atau tertutup. Tapi biasanya kalau urusan fit and proper dilakukan secara terbuka," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya

Adapun proses pemilihan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, skema pemilihan tidak bisa ditentukan oleh DPR.

Terkait dengan proses pengambilan keputusan, nantinya akan dibahas dalam rapat internal Komisi XI DPR. Dalam rapat tersebut akan ditentukan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan voting atau musyawarah mufakat.

"Nama-nama terpilih juga tergantung hasil uji fit and proper yang akan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis," kata Misbakhun.

Lebih lanjut ia menyebutkan, DPR akan mencari calon Dewan Komisioner OJK yang memiliki kapabilitas terbaik di masing-masing sektor. Ini juga dibarengi dengan kepemimpinan calon anggota.

"Kita mencari orang-orang yang terbaik di sana, bagaimana mengatasi permaslaahan yang ada, masalah leadership, knowledge, kemudian pemahaman mereka terhadap aturan-aturan yang ada di OJK itu sendiri, yang ada di UU OJK, mengenai tanggung jawab, kewenangan, kemudian hak-hak yang dijalankan OJK," tutur Misbakhun.

Baca juga: Kemenkeu: Jika Target Penurunan Emisi Tak Tercapai, Ekonomi RI Bisa Turun 3,5 Persen

"Termasuk bagaimana mengembangkan OJK ke depan, sebagai lembaga yang semakin kuat, dikenal masyarakat, dan manfaatnya bisa dirasakan stakeholders bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, tujuh nama yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK akan memiliki tugas berat melanjutkan kerja-kerja sudah dijalankan dan diraih pimpinan OJK dua periode sebelumnya.

Menurutnya, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, terefleksikan dari stabilnya pertumbuhan sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.

“OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” kata dia dalam keterangannya.

Lebih lanjut ia menilai, calon pimpinan OJK yang baru memiliki tugas berat untuk menciptakan kebijakan yang dapat menjaga tren pertumbuhan sektor jasa keuangan setelah berakhirnya pandemi.

“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” kata dia.

Baca juga: Sulitnya Mencari Minyak Goreng Curah Rp 14.000...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com