Oleh: Vinez Tania, Dr. Ir. Rita Markus Idulfilatri, M.Psi.T dan Dhindayanti Putri, M.Psi., Psikolog
SEMENJAK Pandemi COVID-19 lalu, hampir seluruh pekerjaan-pekerjaan kantoran banyak yang mulai dilakukan secara daring.
Mulai dari rapat, koordinasi, pembuatan surat, bahkan presentasi sudah dapat dilakukan secara daring.
Seluruh bidang pekerjaan hampir semua sudah dapat dilakukan dengan jarak jauh, salah satunya adalah proses rekrutmen dan seleksi.
Proses rekrutmen dan seleksi sebenarnya beragam dan berbeda pada masing-masing perusahaan.
Dimulai dari proses job posting, approaching candidates, sourcing resume, melakukan wawancara, bahkan tidak jarang perusahaan ada yang melakukan Focus Group Discussion (FGD), yang akan kita bahas dalam artikel ini.
Proses rekrutmen dan seleksi tersebut mulai beralih dilakukan secara daring, termasuk FGD, yang disebut juga Online Focus Group Discussion (OFGD).
Namun sebelum lebih dalam membahas OFGD, mari kita cari tahu terlebih dahulu apa FGD.
FGD adalah proses pengumpulan data yang sistematis menggunakan diskusi kelompok interaktif dengan diberikannya permasalahan tertentu (Balasubramaniam, 2019; Yulianti & Sulistyawati, 2021).
Sesuai dengan namanya, FGD dilakukan secara berkelompok, dengan jumlah antara 3-5 orang. Umumnya terdapat panelis yang akan membacakan suatu kasus, menilai diskusi dan menghitung waktu diskusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.