Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Instansi, dari Kemenhub hingga BMKG, Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April

Kompas.com - 06/04/2022, 15:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran mahasiswa atau praja atau taruna sekolah kedinasan yang dijadwalkan akan dibuka pada 9 April 2022.

Ada delapan instansi yang membuka Sekolah Kedinasan yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Daftar 8 Sekolah Kedinasan Cuma Lewat 1 Portal Ini

Untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi Sekolah Kedinasan, maka pelamar dapat mengakses portal resmi Sekolah Kedinasan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

"Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu Sekolah Kedinasan saja," ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ingin Lulus Tes SKD CASN Jalur Sekolah Kedinasan? Ini Nilai yang Harus Dicapai

Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.

"Seluruh tahapan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan pada kementerian/lembaga dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN," ujarnya.

Baca juga: Simak, Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi ASN Jalur Sekolah Kedinasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com