Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Pinjaman Online Akan Dikenakan Pajak

Kompas.com - 06/04/2022, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dengan demikian, PT Aneka Usaha membayar sebesar Rp 500.000,- setiap bulannya melalui Pinjaman Daring.

Melalui aplikasinya, PT Pinjaman Daring, misalnya, mengenakan biaya administrasi kepada PT Aneka Usaha sebagai penerima pinjaman sebesar Rp 1.000.000.

Sementara itu, kepada PT Investor Utama sebagai pemberi pinjaman, misalnya, menetapkan biaya administrasi sebesar 0,1 persen dari jumlah imbalan bunga pinjaman yang diterimanya.

Atas transaksi pinjam meminjam melalui aplikasi P2PL Pinjaman Daring tersebut, PT Pinjaman Daring melakukan pemotongan PPh Pasal 23 kepada PT Investor Utama sebesar 15 persen dari imbalan bunga yang diterimanya.

Berdasarkan pemotongan pph tersebut, maka PT Investor Utama hanya menerima Rp 425.000,- karena telah dipotong pajak sebesar 15 persen oleh Pinjaman Daring.

Atas pemotongan pajak PPh Pasal 23 tersebut, PT Investor Utama dapat mengkreditkan pajak tersebut pada saat melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan.

Pinjaman Daring sebagai Penyelenggara layanan pinjam meminjam harus membuat bukti pemotongan PPh dan memberikan bukti pemotongan tersebut kepada pemberi pinjaman.

Sementara itu, atas penghasilan sebesar satu juta rupiah dari biaya administrasi dan 0,1 persen dari imbalan bunga pinjaman yang diterima oleh Pinjaman Daring wajib dilaporkan sebagai penghasilan.

Pinjaman Daring juga wajib menyetorkan PPh Pasal 23 yang telah dipotongnya ke kas negara dan melaporkannya dalam SPT Masa PPh setiap bulannya.

Peraturan yang berlaku mulai 1 Mei 2022 ini juga mewajibkan penyelenggara P2PL untuk memotong PPh Pasal 26 dalam hal penerima penghasilan merupakan Wajib Pajak luar negeri dengan tarif sebesar 20 persen dari jumlah bruto atas bunga atau sesuai dengan ketentuan dalam persetujuan penghindaran pajak berganda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com