Pada penghujung tahun 2013, ketika sudah bergabung dengan Bank Indonesi (BI) yang pada saat itu masih mengawasi perbankan, Mirza menilai Bank Mutiara masih memerlukan suntikan modal.
Sebab, bank tersebut menunjuan sitasi yang masih memerlukan injeksi modal.
Sehingga setelah itu, LPS memutuskan untuk menambah kembali modal Bank Mutiara. Baru lah proses divestasi dilakukan.
"Memang antara putusan politik dengan kenyataan sudah ada modal negara di dalamnya, dan kami juga, LPS, harus melakukan divestasi," ucap Mirza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.