Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Libur Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April dan 4-6 Mei

Kompas.com - 07/04/2022, 09:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Jadwal cuti bersama Lebaran 2022 (cuti bersama 2022) resmi diumumkan pemerintah. Keputusan libur cuti bersama Lebaran 2022 ini sekaligus memperbaharui pengumuman sebelumnya.

Ketentuannya, libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah ditetapkan pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2022. Sementara libur cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April 2022, serta 4 Mei hingga 6 Mei 2022.

"Menetapkan libur cuti bersama Lebaran 2022 yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama 2022 ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," Jokowi dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Kamis (7/4/2022).

Keputusan itu nantinya akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait. Hal ini sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Lebaran 2022.

Baca juga: Mengapa Harga BBM di Malaysia Sangat Murah?

Dalam SKB sebelumnya itu, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022. Sementara libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022 belum diatur lebih lanjut.

Selain itu pengumuman libur cuti bersama Lebaran 2022, Jokowi juga telah mengeluarkan tiga aturan dalam menyambut Ramadan dan Lebaran Idul Fitri di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan.

Ketentuan cuti bersama 2022 atau libur cuti bersama Lebaran 2022 resmi diumumkan Presiden Jokowi. KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketentuan cuti bersama 2022 atau libur cuti bersama Lebaran 2022 resmi diumumkan Presiden Jokowi.

Jokowi turut memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran Idulfitri tahun ini diperkirakan akan mencapai 85 juta orang. Ia merinci sekitar 16 persen pemudik berasal dari Jabodetabek. Dia menyebut hampir separuh di antaranya akan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina RI Vs Petronas Malaysia

"Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan 85 juta orang. Dari Jabodetabek diperkirakan 14 juta orang. Yang akan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen," kata Jokowi.

Pemerintah akan memastikan memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman terima.

Aturan kedua, Jokowi turut memperbolehkan umat Islam kembali melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Namun, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Lalu aturan ketiga, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Para pejabat dan ASN juga dilarang melakukan open house.

Baca juga: 6 dari 10 Orang Terkaya RI adalah Konglomerat Sawit, Ini Daftarnya

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan agar libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022 ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

Jadwal libur cuti bersama Lebaran 2022

Berikut jadwal lengkap libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022:

  • 29 April 2022: libur cuti bersama Lebaran 2022
  • 30 April-1 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu
  • 2-3 Mei 2022: Libur Lebaran
  • 4-6 Mei 2022: libur cuti bersama Lebaran 2022
  • 7-8 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu

Pemerintah merilis jadwal libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022.KOMPAS.COM/JUNAEDI Pemerintah merilis jadwal libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022.

Itulah daftar tanggal merah dan libur cuti bersama Lebaran 2022 atau cuti bersama 2022. Ingat, agar perjalanan mudik Lebaran lancar, penuhi syarat yang telah ditetapkan, yakni sudah vaksin Covid-19 booster bagi warga usia 18 tahun ke atas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com