Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Tugas buat Kepala Eksekutif IKNB OJK, Siapa yang Cocok?

Kompas.com - 07/04/2022, 12:31 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian banyak pihak dari pengawasan OJK adalah industri keuangan non bank (IKNB), sebab sederet permasalahan di susbsektor ini membuat pengawasan di sektor IKNB dipertanyakan.

Pengamat Perasuransian Irvan Rahardjo menilai, sektor IKNB memang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Baca juga: Profil Pantro Pander Silitonga, Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK Periode 2022-2027

Oleh karena itu, Anggota Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat tersebut.

"Komisioner IKNB OJK yang diharapkan untuk 5 tahun ke depan adalah yang mampu menyelesaikan sejumlah PR masalah di IKNB. Khususnya kasus-kasus asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wana Artha Life, Kresna Life dan unit link dari sisi penguatan perlindungan konsumen," tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

"Dengan leadership dan kemampuan eksekusi yang kuat dan bekerja secara terintegrasi tidak silo-silo seperti selama ini," tambahnya.

Selain itu menurut dia, sosok Dewan Komisioner OJK IKNB juga harus menguasai perkembangan financial technology atau biasa disebut fintech.

Apalagi, perkembangan fintech belakangan ini sangat pesat seperti pinjol, kripto dan lain sebagainya.

Irvan juga menilai calon DK OJK di bidang IKNB akan jauh lebih baik jika sudah berpengalaman di bidang perasuransian.

"Setidaknya memastikan bahwa calon tidak perlu belajar lagi. Melainkan yang diperlukan eksekusi segera," ucapnya.

Baca juga: Korban Unit Link AXA, Prudential, dan AIA Kembali Datangi OJK, Mengaku Kecewa Hanya Ditemui Penjaga

Dua calon Kepala Eksekutif IKNB

Dalam gelaran fit and proper test di Komisi XI DPR, terdapat dua nama yang dicalonkan sebagai Kepala Eksekutif IKNB merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, yakni Hoesen dan Pantro Pander Silitonga.

Hoesen merupakan satu-satunya incumbent yang lolos hingga proses fit and proper test di DPR. Saat ini, Hoesen masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pria kelahiran tahun 1966 itu sudah lama berkarir di industri pasar modal, dii mana Ia pernah memimpin PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Danareksa, dan menempati posisi direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, Pantro Pander Silitonga menjadi kandidat yang berasal dari IKNB. Saat ini Pantro masih memiliki posisi strategis dengan tanggung jawab krusial di industri asuransi dan penjaminan.

Pantro saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sekaligus Komisaris IFG Life. Ia juga masih aktif sebagai Komisaris PT Bahana Artha Ventura setelah sebelumnya menjadi CTO di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Baca juga: Perebutkan Kursi Ketua Dewan Komisioner OJK, Ini Program Kerja yang Disiapkan Mahendra Siregar dan Darwin Cyril

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com