Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Beli Pertalite Pakai Jeriken Berlaku di SPBU Seluruh Indonesia

Kompas.com - 07/04/2022, 14:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menetapkan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken. Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Mulanya larangan ini diketahui dari surat edaran Pertamina kepada pengusaha SPBU atau lembaga penyalur BBM di wilayah regional (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus).

Surat tertanggal 5 April 2022 yang berasal dari Region Manager Retail Sales Jatimbalinus Fedy Alberto berisikan larangan SPBU melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, sebab Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Baca juga: Pertamina Sebut Kenaikan Konsumsi Pertalite Hanya Sementara

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting membenarkan informasi larangan tersebut. Ia bilang, kebijakan larangan pembelian Pertalite dengan jeriken akan diberlakukan di seluruh SPBU di Indonesia, tak hanya regional Jatimbalinus.

"Intinya memang akan kami infokan semua SPBU (dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken), mengingat ini adalah BBM bersubsidi," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Ia mengatakan, larangan tersebut saat ini sedang dalam proses sosialisasi ke para pemilik SPBU Pertamina. Sehingga ke depannya kebijakan ini akan berlaku di seluruh SPBU di Indonesia.

"Kami sedang dalam proses menginformasikan ke semua SPBU," kata Irto.

Baca juga: Tahan Harga Pertalite Tak Naik, Kemenkeu: Minyak Bumi Memang Memberatkan...

Adapun secara rinci, surat yang ditujukan bagi pemilik SPBU di wilayah regional Jatimbalinus itu menyatakan kebijakan larangan mengacu pada tiga aturan.

Pertama Undang-Undang UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kedua Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan ketiga Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minayk Khusus Penugasan.

Baca juga: Pertamina Proyeksi Permintaan Elpiji Naik 3 Persen, Pertalite Naik 11 Persen, Selama Ramadhan

"Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," tulis Fedy pada surat tersebut.

Fedy menambahkan, aspek health, safety, security, and environment (HSSE) juga harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU atau lembaga penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.

"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Fedy melalui surat itu.

Sebagai informasi, setelah Pertalite ditetapkan menjadi jenis BBM penugasan, itu berarti distribusinya menjadi diatur pemerintah ke wilayah penugasan. Serta dapat disubsidi melalui skema pemberian kompensasi kepada Pertamina.

Sejalan dengan itu, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL). Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sudah mencapai 4,258 juta KL, lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan sepanjang Januari-Februari 2022.

Baca juga: Pertalite Dikabarkan Langka, Erick Thohir: Tidak Perlu Ribut-ribut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com