Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Butuh 192.008 PPPK Guru Madrasah

Kompas.com - 07/04/2022, 15:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi guru madrasah.

Kebutuhan ini terdiri dari 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

"Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Siap-siap, Prodia Bakal Bagikan Dividen Rp 372,97 Miliar

Zain mengatakan pihaknya sudag melaporkan adanya kebutuhan PPPK guru madrasah tersbebut saat Rapat Panja dengan Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022.

Adapun pada tahun 2021, Kemenag telah merekrut 7.380 PPPK dari formasi guru dan dosen.
PPPK tersebut berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Surat keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Ia berharap proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

"Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat," pungkasnya.

Baca juga: Larangan Beli Pertalite Pakai Jeriken Berlaku di SPBU Seluruh Indonesia

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," jelasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut kata dia, dalam kebijakan merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker atau public services (PPPK) lebih banyak.

Pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Pemerintah mengatakan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Baca juga: Badan Perlindungan Konsumen Rekomendasikan HET Minyak Goreng Dikembalikan ke Semula

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com