Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantro Pander Beberkan Sederet Masalah Industri Asuransi dan Cara Mengatasinya

Kompas.com - 07/04/2022, 17:23 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pantro Pander Silitonga hari ini mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Dalam paparannya Pantro mengungkapkan berbagai permasalahan yang saat ini terjadi di sektor IKNB, khususnya di sektor asuransi.

Menurutnya, salah satu permasalahan utama di sektor asuransi ialah masih rendahnya tingkat inklusi dan literasi keuangan, khususnya sektor asuransi nasional, dibanding dengan negara-negara tetangga.

"Untuk asuransi jiwa masih kalah dibanding dengan Malaysia dan Thailand," ujar dia dalam gelaran Fit and Proper Test Komisi XI OJK, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Layanan Tes Covid-19 Sumbang 16 Persen ke Pendapatan Prodia Selama 2021

Selain itu, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal dengan unit link juga belakangan menjadi permasalahan utama di sektor asuransi, sebab membuat sejumlah konsumen merasa kecewa.

"Karena janji investasi yang tinggi tidak terealisasi belum lagi ada komponen biaya yang kurang transparan, baik biaya komisi tinggi dan biaya asuransi yang meningkat seiring dengan usia," kata Pantro.

Selain unit link, Pantro bilang, produk endowment juga sering membuat konsumen kecewa karena perusahaan gagal menepati janji.

Baca juga: Jalani Fit and Proper Test OJK, Hoesen Mengaku Lebih Kompeten di Pasar Modal Ketimbang Jadi Pengawas IKNB

Dia mencontohkan seperti kasus Jiwasraya yang menjanjikan hasil investasi 9-13 persen kepada nasabah, namun akibat pengelolaan aset dan liabilitas yang tidak baik karena perusahaan insolvensi dan menjadi gagal bayar.

Permasalahan juga terjadi di asuransi umum, di mana saat ini tengah terjadi perang harga yang tidak sehat, khususnya pada industri asuransi kendaraan bermotor.

"Walaupun sudah ada SE OJK Nomor 5 Tahun 2017, batas maksimum komisi hanya 25 persen, tetapi praktik di lapangan perusahaan-perusahaan asuransi memberikan komisi sampai 50 persen," tuturnya.

Baca juga: Janji Fauzi Ichsan Bila Jadi Wakil Ketua DK OJK: Tuntaskan Kasus Jiwasraya hingga Bumiputera

Lebih lanjut Pantro menyebutkan, asuransi kredit juga saat ini tengah mengalami permasalahan, di mana tarif premi belakangan cenderung turun, namun komisi semakin meningkat.

"Dan juga cakupan risiko yang ditanggung makin luas," katanya.

Program yang ditawarkan Pantro

Melihat permasalahan-permasalahan tersebut, Pantro menilai OJK selaku regulator perlu lebih tepat sasaran, lebih kompeten, lebih berani mengambil keputusan, melakukan pengawasan yang lebih terintegrasi dengan kebijakan yang lebih progresif.

Sejumlah program disiapkan untuk merealisasikan hal tersebut, dimulai dari program terkait kebijakan pelaku industri yaitu penyusunan kerangka tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan yang baku dan komprehensif.

Baca juga: Jalani Fit and Proper Test OJK, Bos BEI Inarno Djajadi Beberkan Rencana Pengembangan Pasar Modal Indonesia 2022-2027

Lalu sertifikasi manajemen risiko yang bersifat wajib, klasifikasi perusahaan asuransi umum, sandboxing untuk pengawasan bisnis model baru, penyelesaian isu-isu yang belum tuntas dan pendampingan kepada LJK bermasalah.

"Saya akan perkuat kompetensi, pembagian tugas dan wewenang yang berbasis akuntabilitas dan memfasilitasi komunikasi. Penguatan struktur organisasi sesuai kebutuhan. Pembentukan komite penasihat dan fungsi pendampingan dan optimalisasi anggran penguatan sistem informasi," tuturnya.

"Tentunya harus dipastikan perlindungan konsumen sudah harus terintegrasi dalam aspek pengawasan pengaturan," tambah dia.

Kemudian untuk menyelesaikan isu sistemik, Pantro mengatakan akan dibentuk komite penasihat dan fungsi pendampingan.

"Kalau saat ini ada fungsi pengawasan yang berlaku dan sepertinya di beberapa kasus memang isu yang berlarut ini tak bisa lagi memakai POJK yang ada. Yang kami usulkan fungsi pendampingan dan komite penasihat," ucap dia.

Baca juga: Banyak Tugas buat Kepala Eksekutif IKNB OJK, Siapa yang Cocok?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com