Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahendra Siregar Ditetapkan Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara Jadi Wakil Ketua

Kompas.com - 07/04/2022, 17:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Setelah melakukan fit and proper test terhadap 14 calon ADK OJK, Komisi XI DPR akhirnya menetapkan 7 nama ADK OJK periode 2022-2027.

"Telah disepakati secara mufakat calon dewan komisioner OJK periode 2022-2027," ujar pimpinan rapat, Kahar Muzakir, di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Prabowo Temui Sri Mulyani, Ini yang Bahas

Komisi XI DPR RI sepakat untuk menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Adapun daftar lengkap ADK OJK terpilih periode 2022-2027 adalah sebagai berikut:

  • Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner: Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner: Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner: Ogi Prastomiyono
  • Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner: Sophia Issabella Wattimena
  • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com