Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027

Kompas.com - 07/04/2022, 19:21 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Kedua, Mahendra akan memprioritaskan penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal, guna menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif.

Prioritas ketiga adalah penerapan layanan satu pintu yang mencakup perizinan, pengesehan, dan persetujuan, dengan tujuan menghilangkan inefesiensi dan duplikasi dalam operasional institusi.

Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksanaan, penyidikan, serta tindak lanjut dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan menciptakan kredibilitas institusi.

"Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru menunjukan urgensi kasus ini," kata Mahendra.

Prioritas kelima ialah meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga lain terkait.

Koordinasi dinilai Mahendra menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko dan memitigasi masalah yang dihadapi dalam sektor jasa keuangan.

Terakhir, prioritas keenam yaitu penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya, agar OJK mampu mendukung pencapaian target nasional.

Baca juga: Kerap Dinikmati Golongan Mampu, Harga Gas LPG 3 Kg Bakal Naik?

"Ada strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk OJK di dalamnya," kata Mahendra.

Mahendra telah menetapkan target capaian kinerja OJK dalam tiga tahap yakni 100 hari, 1 tahun dan 2 tahun. Pada 100 hari pertama, ia akan fokus memperbaiki kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi. 

Selain itu, ia juga akan melakukan pengendalian internal serta check and balance, membuat roadmap dan prioritas OJK, dan selanjutnya membuat peta jalan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Adapun pada tahun pertama dan kedua, Ia akan fokus mengembangkan layanan perizinan, pengesahan dan perizinan satu pintu atau single window, merancang peraturan dan perundang-undangan sektor keuangan hingga menciptakan inovasi baru bagi jasa keuangan.

Baca juga: SKB 3 Menteri Terbit, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com