JAKARTA, KOMPAS.com - Mirza Adityaswara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Komisi XI DPR RI yang telah digelar selama dua hari.
Mirza telah lama berkecimpung di industri jasa keuangan. Dengan demikian, nantinya Mirza akan menempati posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik, yang saat ini masih diduduki oleh Nurhaida.
Nama Mirza memang telah dikenal sebagai ekonom senior dan teknokrat di sektor jasa keuangan. Berbagai posisi strategis pemerintahan telah ditempati oleh pria kelahiran 9 April 1965 itu.
Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027
Sejak 1989, Mirza telah menggeluti indusri perbankan, di mana pada tahun tersebut ia mengawali karir sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga. Kemudian pada 2002 hingga 2005, ia menjabat sebagai Director, Head of Securities Trading & Research di Bahana Securities.
Ia melanjutkan karir profesionalnya di beberapa institusi jasa keuangan, di antaranya sebagai Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia. Kemudian, pada 2008-2010, Mirza menjabat sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
Selanjutnya, Mirza dipercaya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana pada April 2012, ia ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Berselang dua tahun tepatnya 2014, Mirza ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hingga 2019 di masa kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo. Sejak 2015, ia juga diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari BI.
Setelah masa jabatannya habis, Mirza dipercaya menempati posisi komisaris di beberapa perusahaan, di antaranya Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas, Komisaris Independen PT Sarana Menara Merdeka, serta Komisaris Utama PT Visionet Internasional (OVO).
Selain itu, Mirza juga saat ini tengah menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Baca juga: Profil Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Dalam gelaran fit and proper test, Mirza menyampaikan sejumlah hal yang perlu dilakukan OJK, untuk menghadapi berbagai perkembangan di industri jasa keuangan. Hal utama yang perlu dilakukan ialah transformasi dan pembenahan proses kerja internal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.