Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Minyak Goreng, Faisal Basri: Pemerintah yang Bikin Langka dan Ruwet

Kompas.com - 07/04/2022, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai kisruh kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir merupakan ulah pemerintah. Lantaran menerapkan kebijakan dua harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Di Indonesia, harga minyak goreng naik, kan penyebab utamanya karena alokasi CPO untuk biofuel naik dan ada dua harga," ujar Faisal dalam webinar 'Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?', Kamis (7/4/2022).

"Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf yah, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," imbuh dia.

Baca juga: Cek Harga Minyak Goreng Hari Ini di Klikindomaret, Alfagift dan iPanganandotcom

Ia menjelaskan, dua harga itu tercipta karena pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual minyak sawit mentah (CPO) ke luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah tak mengenakan pajak bila eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.

"Karena pemerintah mengatakan 'hai pengusaha CPO, kalau kalian jual CPO ke pabrik biodiesel, harganya harga internasional, tidak dipotong pajak ekspor'," kata dia.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Dinilai Tepat Sasaran, tapi...

Kebijakan dua harga

Faisal mencontohkan, misal dengan harga CPO di tingkat global sebesar 100 dollar AS, maka bila dikenakan pajak ekspor 25 persen artinya yang dikantongi eksportir menjadi 75 dollar AS. Sedangkan untuk harga jual di dalam negeri memang berkisar 75 dollar AS.

Namun, dengan kebijakan harga jual CPO ke pabrik biodiesel sesuai pasar global dan yang tak dikenakan pajak, alhasil pengusaha CPO lebih memilih untuk menjual ke pabrik biodiesel, ketimbang ke pabrik yang mengolah minyak goreng.

"Misal kalau jual ke minyak goreng ya harganya 75 dollar AS, tapi kalau ke biodiesel 100 dollar, Itu pemerintah yang bikin. Jadi pemerintah yang bikin ulah kebijakan dua harga," jelas Faisal.

Imbasnya, pasokan CPO untuk kebutuhan diolah menjadi minyak goreng menjadi terbatas, sehingga membuat harga jual minyak goreng melambung di pasaran.

Baca juga: Sulitnya Mencari Minyak Goreng Curah Rp 14.000...

 Sementara itu, Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Muhammad Edhie Purnawan menyarankan agar koordinasi antara regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk menjaga laju inflasi hingga akhir 2022.

Apalagi, ada kekhawatiran kenaikan harga-harga yang terjadi belakangan ini seperti BBM hingga minyak goreng bisa memicu inflasi 2022 lebih tinggi dari perkiraan pemerintah yang dipatok sebesar 3 persen.

"Persoalan harga-harga yang meningkat, persoalan macam-macam termasuk seperti persoalan pandemi. Inflasi itu sama seperti perampok, mematikan. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia harus mempersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal ini," ungkap dia.

Harga minyak goreng kemasan ikut mekanisme pasar

Sebagai informasi, kini pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar.

Saat ini harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 25.000 per liter naik dua kali lipat dari harga yang dipatok sebelumnya.

Pemerintah memang sempat mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter pada Februari 2022 lalu.

Kendati demikian, aturan itu dicabut sebab keberadaan minyak goreng justru menjadi sangat langka. Sebagai gantinya, pemerintah kini mensubsidi minyak goreng curah sehingga targetnya masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com