Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Mimpi Kita, Pemerintahan Mendatang Dapat Sistem yang Bagus...

Kompas.com - 07/04/2022, 21:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pemerintah memiliki sistem yang bisa menggenjot penerimaan negara

Hal itu disampaikan Luhut dalam Rapat Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) tentang Integrasi Sistem Aplikasi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Kamis, (7/4/2022).

"Mimpi kita, pemerintahan yang akan datang mendapatkan suatu sistem yang begitu bagus sehingga akan memicu multiplier effect yang begitu besar seperti membantu penerimaan negara menjadi lebih besar, penanganan korupsi, efisiensi anggaran, mendukung UMK-Koperasi, penerimaan pajak dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Erick Thohir: PLN Jantungnya Indonesia...

Saat ini kata dia, pemerintah terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada ekosistem pengadaan barang atau jasa dengan mengintegrasikan basis data pengadaan barang atau jasa.

Pembenahan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Luhut mengatakan, sinergi dan kolaborasi seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dalam mengintegrasikan sistem dan basis data pengadaan barang atau jasa secara end-to-end merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Faisal Basri: Pemerintah yang Bikin Langka dan Ruwet

Selain itu, kodifikasi barang atau jasa yang belum seragam masih menjadi salah satu kendala utama dalam proses pelaksanaan dan pengawasan produk dalam negeri (PDN) yang harus dicari solusinya bersama-sama.

Luhut mengungkapkan, saat ini terdapat paling sedikit 20 aplikasi untuk sistem perencanaan, pengadaan, pemantauan, dan pelaporan yang dikembangkan oleh beberapa instansi yang perlu diintegrasikan.

Sementara itu, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rapat koordinasi antara kementerian dan lembaga ini menjadi angin segar untuk mengatasi masalah yang selama ini muncul.

Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027

"Ada dua hal yang sangat penting yakni pertama terkait integrasi sistem pengadaan barang atau jasa. Kedua, integrasi sistem secara menyeluruh. Apabila seluruh sistem berhasil diintegrasikan maka akan menghasilkan efisiensi yang luar biasa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan PBJ," ujar Anas.

Sebagai tindak lanjut rapat itu, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan LKPP sebagai Central Transformation Office (CTO) akan menyelesaikan integrasi sistem pada fase pengadaan barang/jasa secara end-to-end pada 30 Juni 2022.

Selain itu, Badan Pusat Statistik bersama LKPP dan Kemenkeu juga akan melakukan penyeragaman kodifikasi data produk barang/jasa mendukung sistem dengan target pada 30 Juni 2022.

Lebih lanjut, seluruh kementerian dan lembaga diharapkan mendukung keterbukaan pada sistem aplikasi perencanaan, pengadaan, monev dan pelaporan pengadaan barang dan jasa eksisting kepada CTO.

Baca juga: Luhut: Sejak Diumumkan Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster Meningkat Cukup Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com