JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Jakarta-Bandung banyak dicari masyarakat menjelang mudik Lebaran 2022.
Pasalnya, sudah dua tahun pemerintah melarang mudik Lebaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama 2020-2021.
Namun, tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik dengan syarat vaksinasi Covid-19. Kebijakan ini pun disambut baik oleh masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Macet Mudik Lebaran, PUPR Siapkan Jalan Tol Japek II Selatan
Bandung merupakan salah satu tujuan mudik masyarakat terutama bagi pemudik yang berasal dari Jakarta.
Jalan tol pun menjadi salah satu alternatif perjalanan mudik melalui darat yang dinilai lebih mudah ditempuh
Oleh karenanya, penting untuk mengetahui besaran tarif Tol Jakarta-Bandung supaya dapat memperkirakan jumlah saldo uang elektronik untuk pembayaran tarif tol.
Baca juga: Kata Luhut Saat Cek Progres Tol Serang-Panimbang: Kalau Ini Selesai, Nanti Tingkatkan Ekonomi Banten
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bandung menggunakan jalan tol, akan melewati tiga ruas jalan, yaitu Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), dan Tol Padalarang Cileunyi (Padaleunyi).
Tarif tol tiap ruas tentu berbeda besarannya. Besaran tarif juga tergantung pada jenis kendaraan yang di bagi menjadi Golongan I hingga Golongan V.
Baca juga: Ngebut di Tol Bakal Kena Tilang Elektronik, Ini Besaran Denda dan Cara Mengeceknya
Namun, karena pemudik umumnya menggunakan kendaraan Golongan I seperti sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus, maka untuk tarif Tol Jakarta-Bandung kali ini hanya untuk Golongan I.
Berikut rincian lengkap tarif Tol Jakarta-Bandung:
Dengan demikian, tarif Tol Jakarta-Bandung jika dijumlahkan menjadi Rp 72.500.