Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Minggu Depan

Kompas.com - 08/04/2022, 11:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Perekonomian) menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bakal mulai tersalur mulai minggu depan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, program ini masuk dalam rumpun bansos pangan Kementerian Sosial dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) oleh TNI/Polri. Khusus TNI/Polri, penyaluran kemungkinan bisa dilakukan mulai minggu depan usai revisi dokumen teknis selesai.

"Kami rakor teknis untuk revisi dokumen teknis administrasi, mulai dari pedoman umum, dokumen penganggaran, dan lain-lain, targetnya minggu depan sudah selesai. Mudah-mudahan sudah mulai bisa disalurkan TNI/Polri," Ucap Susi dalam konferensi pers BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Bakal Cair, Ini Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600.000

Susi menegaskan, BLT minyak goreng ini harus tersalur sebelum hari raya Idul Fitri sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dalam arahannya, Jokowi meminta penyaluran paling lambat harus seminggu sebelum Hari Raya.

Oleh karena itu, kata Susi, khusus program BLT minyak goreng di rumpun BTPKLWN, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi teknis dengan TNI/Polri yang menyalurkan. Rakor juga dilakukan bersama Kemenkeu dan K/L terkait untuk mendorong percepatan penyaluran BLT.

"Program BLT minyak goreng sudah harus tersalurkan pada Ramadhan. Paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri. Artinya kedua program ini harus betul-betul secara cepat penyalurannya," beber dia.

Adapun penyaluran dari rumpun bansos pangan Kemensos akan menyasar pada 20,65 juta KPM, yang terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT Kartu Sembako dan 1,85 penerima yang tidak menerima BPNT.

Dari rumpun BT-PKLWN, penyaluran menyasar 2,5 juta PKL dan pemilik warung, utamanya adalah PKL dan warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota.

Masing-masing KPM akan menerima bantuan Rp 100.000/bulan selama 3 bulan, yang diberikan sekaligus Rp 300.000 pada bulan April 2022.

Perhitungannya total bantuan, menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam sebulan, 1 KPM yang terdiri dari 4 orang anggota keluarga membutuhkan minyak goreng sekitar 1 liter/orang.

"Sehingga besarannya kira-kira Rp 100.000 dikali 3 atau Rp 300.000," tandas Susi.

Baca juga: BLT Minyak Goreng hingga Subsidi Upah Segera Cair, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com