Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo: Pemangkasan Eselon III, IV, V Prinsipnya Sudah Selesai...

Kompas.com - 08/04/2022, 12:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemangkasan reformasi birokrasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan sesuai visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, pada prinsipnya proses pemangkasan birokrasi ini sudah selesai.

"Sekarang ini fokus kami ya percepatan. Kalau tidak cepat ya 2024 kalau tidak tuntas, ganti Presiden, ada visi misi baru lagi belum tentu masalah reformasi birokrasi selesai yang ada," katanya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (8/4/2022).

Menurut Tjahjo, ide pemangkasan reformasi birokrasi ini baru bergulir ketika pemerintahan Jokowi.

"Karena kalau kita cermati, Menteri PANRB pertama Sri Sultan Hamengkubuwono ke-IX sampai sebelum saya, itu visi misi pemerintah tidak muncul. Baru Pak Jokowi ini maka percepatan muncul," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Mimpi Kita, Pemerintahan Mendatang Dapat Sistem yang Bagus...

Mantan Menteri Dalam Negeri ini bilang, mengerucutkan jabatan di lingkungan ASN sebenarnya telah selesai, hanya tinggal melakukan kolaborasinya.

"Memperpendek birokrasi yang panjang menjadi pendek, termasuk memangkas jenis Eselon III, IV, V secara prinsip ini sudah selesai. Hanya kolaborasinya, sistemnya, karena anggaran tambahan belum bisa dicapai dengan baik," jelasnya.

"Termasuk masih banyak kementerian, lembaga yang belum bisa menerima tunjangan kinerja secara optimal. Karena fokus anggaran masih fokus kepada infrastruktur kesehatan dan pandemi Covid-19," sambung Tjahjo.

Menteri Tjahjo menyampaikan, setidaknya ada enam hal yang menjadi langkah strategis Kementerian PANRB agar reformasi bisa sampai ke jantung birokrasi, sehingga dapat cepat melayani masyarakat.

Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik.

Kedua, arah pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik.

Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pasca-penyederhanaan birokrasi.

Baca juga: Menteri Tjahjo: SE Dicabut, Kini ASN Bebas Pergi ke Luar Negeri

Keempat, pengembangan dan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM ASN.

Terakhir, memperkuat kebijakan pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah.

Baca juga: Ini Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan, Pulang Kerja Mulai Pukul 14.00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com