Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo: Pemangkasan Eselon III, IV, V Prinsipnya Sudah Selesai...

Kompas.com - 08/04/2022, 12:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemangkasan reformasi birokrasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan sesuai visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, pada prinsipnya proses pemangkasan birokrasi ini sudah selesai.

"Sekarang ini fokus kami ya percepatan. Kalau tidak cepat ya 2024 kalau tidak tuntas, ganti Presiden, ada visi misi baru lagi belum tentu masalah reformasi birokrasi selesai yang ada," katanya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (8/4/2022).

Menurut Tjahjo, ide pemangkasan reformasi birokrasi ini baru bergulir ketika pemerintahan Jokowi.

"Karena kalau kita cermati, Menteri PANRB pertama Sri Sultan Hamengkubuwono ke-IX sampai sebelum saya, itu visi misi pemerintah tidak muncul. Baru Pak Jokowi ini maka percepatan muncul," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Mimpi Kita, Pemerintahan Mendatang Dapat Sistem yang Bagus...

Mantan Menteri Dalam Negeri ini bilang, mengerucutkan jabatan di lingkungan ASN sebenarnya telah selesai, hanya tinggal melakukan kolaborasinya.

"Memperpendek birokrasi yang panjang menjadi pendek, termasuk memangkas jenis Eselon III, IV, V secara prinsip ini sudah selesai. Hanya kolaborasinya, sistemnya, karena anggaran tambahan belum bisa dicapai dengan baik," jelasnya.

"Termasuk masih banyak kementerian, lembaga yang belum bisa menerima tunjangan kinerja secara optimal. Karena fokus anggaran masih fokus kepada infrastruktur kesehatan dan pandemi Covid-19," sambung Tjahjo.

Menteri Tjahjo menyampaikan, setidaknya ada enam hal yang menjadi langkah strategis Kementerian PANRB agar reformasi bisa sampai ke jantung birokrasi, sehingga dapat cepat melayani masyarakat.

Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik.

Kedua, arah pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik.

Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pasca-penyederhanaan birokrasi.

Baca juga: Menteri Tjahjo: SE Dicabut, Kini ASN Bebas Pergi ke Luar Negeri

Keempat, pengembangan dan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM ASN.

Terakhir, memperkuat kebijakan pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah.

Baca juga: Ini Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan, Pulang Kerja Mulai Pukul 14.00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com