Oleh: Stephanie Angelina, P. Tommy Y. S. Suyasa Dr., M.Si., Psikolog, Jessica Chandhika M.Psi, Psikolog
KINERJA sebagian karyawan di masa pandemi COVID-19 semakin menurun. Perusahaan yang terimbas dampak COVID-19 mengambil berbagai keputusan untuk meminimalkan kerugian sehingga karyawan terkena imbasnya seperti adanya PHK, pemotongan gaji, beban kerja bertambah dan lainnya.
Ditambah kebijakan pemerintah berdampak negatif bagi karyawan yang membuat semakin jenuh dan merasa tertekan akibat situasi yang mendadak dan belum beradaptasi.
Dalam survei global yang dilakukan oleh WTW (2021) menyatakan bahwa keputusan perusahaan berpengaruh negatif ke well-being karyawan sebanyak 50 persen dan memengaruhi work engagement karyawan sebanyak 40 persen.
Hal ini akan berdampak pada perasaan karyawan saat bekerja dan dapat menghasilkan burnout karena pekerjaannya.
Apa sih burnout?
Burnout adalah perasaan lelah fisik, emosional dan mental yang disebabkan oleh stres berkepanjangan karena pekerjaan (Schaufeli & Greenglass, 2001).
Menurut Maslach & Leiter (2016) tanda seseorang mengalami burnout, yaitu:
1. Merasa kelelahan luar biasa (exhaustion), yaitu merasa jenuh, kehilangan energi, mengalami penurunan kinerja, dan merasa tidak bersemangat.
2. Merasa tidak menyatu dengan pekerjaan (sinisme), yaitu menunjukkan sikap negatif terhadap pekerjaan seperti marah, menarik diri dari perkerjaan, dan sikap yang tidak pantas kepada karyawan lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.