Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan Posko Vaksinasi untuk Pemudik, Kemenhub: Jumlahnya Terbatas

Kompas.com - 08/04/2022, 18:32 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi Covid-19 untuk pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, jumlah posko vaksinasi untuk pemudik yang disediakan terbatas sehingga tidak semua pemudik dapat diberikan vaksin booster saat periode mudik Lebaran.

Pasalnya, diperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi angkanya melebihi 40 juta orang.

"Kita tidak mungkin juga menyediakan siapa yang mau datang yang minta vaksin kemudian kita sediakan. Karena tentu jumlahnya terbatas. Tetapi setidaknya pemerintah berusaha membantu masyarakat untuk memenuhi syarat itu," ujar Adita saat Media Briefing, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Kemenhub Akan Sanksi Operator yang Menaikkan Harga Tiket Bus Saat Mudik Lebaran

Oleh karenanya, pemerintah mengimbau pemudik untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu sebelum melakukan mudik untuk memenuhi syarat mudik Lebaran.

Pemerintah sendiri mengatakan bahwa tidak memungkinkan melakukan pengecekkan syarat mudik satu per satu mengingat jumlah pemudik yang sangat banyak.

"Jadi sekali lagi ini sifatnya bukan penyekatan kalau pun kemudian ada yang belum melakukan vaksin, kita berikan bantuannya dalam jumlah terbatas," kata Adita.

Menurut Adita, melakukan vaksinasi booster sebelum melakukan perjalanan mudik justru akan memberikan perlindungan bagi pelaku perjalanan itu sendiri.

Baca juga: Angkutan Motor Gratis Khusus Pemudik Kereta Api Bakal Kembali Hadir

Sebab, selain dapat melindungi diri sepanjang perjalanan, pelaku perjalanan juga akan melindungi sanak saudara di kampung halaman.

"Kalau namanya mudik itu sudah bisa dipastikan kita akan bertemu dengan orang-orang lansia dan bisa jadi potensi bagi yang komorbid. Ini adalah bagian dari proteksi kita di samping juga prokes," ucapnya.

Posko vaksinasi Covid-19 untuk pemudik ini akan tersedia di beberapa titik rest area, jalan utama khususnya yang dekat dengan jembatan timbang, dan ruas-ruas yang menjadi jalur mudik utama.

Baca juga: Catat, Tidak Ada Penyekatan Kendaraan pada Periode Mudik Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com