JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, masih ada 28.207 (Nomor Urut Pendaftaran/NUP) tanah Barang Milik Negara (BMN) bermasalah.
Tanah bermasalah ini membuat pemerintah kesulitan mengurus sertifikasi BMN. Adapun di tahun 2022, pemerintah memiliki target sertifikasi sebanyak 32.636 bidang tanah.
Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara III DJKN Bambang Sulistyono mengatakan, tanah tersebut bermasalah karena masuk kawasan hutan maupun sengketa dan dalam proses peradilan.
"Jadi ada 28.270 NUP tanah bermasalah, antara lain ini masuk di kawasan hutan, sengketa berperkara atau pencatatan tanah wakaf," kata Bambang Sulistyono dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Agar Aset Tommy Soeharto Laku, Pemerintah Buka Opsi Lelang secara Terpisah
Bambang menjelaskan, porsi tanah-tanah bermasalah itu mencapai 23 persen dari total 124.232 NUP tanah. Sementara itu, 49 persen atau 60.493 NUP tanah lainnya sudah tersertifikasi atas nama pemerintah Indonesia.
Adapun 28 persen tanah atau 35.532 NUP masih dalam proses verifikasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi mandiri.
"Jadi berproses sertifikasi tahun. Sedangkan tanah yang bermasalah ini masih ada upaya-upaya di pengadilan jadi masih menunggu sampai upaya selesai dan bisa dilakukan upaya sertifikasi BMN," ucap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah bakal mencapai target sertifikasi tanah 100 persen pada tahun 2023.
Baca juga: Harga BBM Shell Naik Lagi, Simak Rinciannya
Target sertifikasi BMN tahun 2022 sendiri sejumlah 32.636 bidang, terdiri dari bidang nominatif murni yakni 23.737 bidang proyeksi jumlah terbit sertifikat dengan sejumlah 21.264 sertifikat. Lalu, bidang penggantian bidang sertifikat belum sesuai ketentuan (BBSK) mencapai 8.899 bidang.
"Jadi seluruh BMN yang nilainya hampir Rp 5.000 triliun ada beberapa yang sudah bersertifikat dan ada yang belum. Dari tahun ke tahun, tren mengamankan BMN itu semakin baik," ujar Bambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.