JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) per 7 April 2022, total minyak goreng curah bersubsidi yang telah disalurkan oleh perusahaan peserta program sebesar 63.916 ton selama 14 hari, atau rata-rata distribusi mencapai 4.640 ton per hari.
Dengan total kebutuhan nasional mencapai 78.294 ton per 14 hari, maka realisasi distribusi secara nasional telah menyentuh angka 81,6 persen. Data juga menunjukkan kinerja distribusi naik sepanjang April menjadi 5.424 ton per hari.
Kemenperin menyebut telah terjadi kenaikan penyaluran minyak goreng sawit curah sebesar rata-rata 800 ton per hari, atau meningkat 16 persen jika dibanding penyaluran bulan Maret.
“Kita harus punya semangat optimistis serta rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama dalam menjalankan program pemerintah ini," kata Menperin dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: ZenPro Hadirkan Kursus Digital Marketing untuk UMKM Indonesia
"Oleh karena itu, industri harus berkomitmen dalam menyanggupi untuk produksi, sedangkan distributor dan pengecer melakukan proses distribusi MGC bersubsidi ini. Berdasarkan data Simirah per 8 April pukul 12.30 WIB, telah terdaftar 300 distributor, 919 sub-distributor dan 4686 pengecer,” sambung dia.
Mengenai penyaluran minyak goreng sawit bersubsidi ke lima wilayah timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat, Menperin memastikan semua dalam proses pengiriman.
“Walau permasalahan di lapangan sangat menantang, kami yakin semuanya, termasuk untuk wilayah timur, akan berjalan baik dan lancar. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak Mentah RI Jadi 113,50 Dollar AS
Kemenperin dan Polri telah sepakat membentuk satgas gabungan untuk memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar.
Dalam upaya pengawasan melekat ini, penggunaan Simirah akan dioptimalkan untuk memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan oleh aparatur di lapangan.
“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGC. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan. Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8/2022,” ucap Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.