Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), sebuah lembaga pengkajian kemaritiman independen. Acap menulis di media seputar isu pelabuhan, pelayaran, kepelautan, keamanan maritim dan sejenisnya.

Seberapa Cepat Pelayaran Pulih Pasca-Perang Rusia Vs Ukraina?

Kompas.com - 10/04/2022, 09:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UPAYA perundingan antara Rusia dan Ukraina untuk mengakhiri perang di antara mereka terus bergulir. Sehingga, masyarakat dunia berharap besar pertikaian bersenjata bisa berakhir.

Kita anggap saja harapan ini bisa diwujudkan secepatnya. Namun, masalah yang muncul sebagai akibat peperangan yang berkecamuk tentu saja tidak akan bisa diselesaikan dengan cepat begitu gencatan senjata antara kedua negara dapat dicapai.

Salah satu masalah yang sepertinya akan sulit diselesaikan dengan cepat adalah disrupsi yang sudah mengharu-biru dalam sektor pelayaran mondial.

Tetapi perlu digarisbawahi bahwa disrupsi itu sudah terjadi jauh sebelum perang Rusia versus Ukraina meletus. Perang itu hanya makin memperburuk situasinya.

Ambil contoh, sebelum perang, dunia pelayaran sudah mengalami, antara lain, kelangkaan peti kemas, berkurangnya ruang muat kapal peti kemas, kelebihan pasokan peti kemas. Lalu, terjadilah perang.

Muncul masalah baru dalam bentuk naiknya harga bunker (BBM kapal), naiknya harga/premi asuransi, dalam bentuk war risk surcharge, naiknya rate sewa kapal dan berbagai kenaikan lainnya.

Harga bunker naik karena harga minyak mentah sudah terbang tinggi terlebih dahulu, melebihi 100 dollar AS per barel.

Sementara war risk surcharge dinaikan oleh pengurus klub P&I karena kapal-kapal yang mereka tanggung banyak yang kena rudal dan ranjau.

Dalam kalimat lain, mereka berlayar di perairan yang berisiko tinggi alias high risk area.

Sekadar catatan, P&I (kepanjangannya protection and indemnity) adalah salah satu jenis perlindungan bagi kapal.

Ia mengkover hal yang dalam dunia pelayaran dikenal dengan istilah non-navigational peril. Namun P&I bukanlah asuransi.

Pada asuransi, dana yang dibayarkan oleh klien kepada perusahaan asuransi diistilahkan dengan premi. Sementara pada P&I ini disebut dengan call.

Perusahaan asuransi didirikan dan bertanggungjawab hanya kepada pemegang sahamnya, sedangkan P&I dibentuk dan bertanggungjawab kepada anggotanya.

Maksudnya, dana yang dikumpulkan dari anggota akan dibayarkan kembali kepada mereka manakala terjadi insiden (mirip dengan arisan).

Pertanyaannya kini adalah dengan makin kencangnya upaya mengakhiri perang oleh kedua negara yang bertikai termasuk juga yang dicomblangi oleh negara-negara lain, seberapa cepat bisnis pelayaran akan pulih?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com