Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbatas, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Kompas.com - 10/04/2022, 13:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub akan dibuka secara online dalam waktu dekat.

Program mudik gratis 2022 ini diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat mudik menggunakan kendaraan sepeda motor.

Terkait layanan mudik gratis 2022, Kemenhub menyiapkan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran tersebut lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar.

Selain itu, Kemenhub juga bakal mengerahkan 350 bus untuk mengangkut penumpang dan 34 unit truk untuk mengangkut sepeda motor.

Baca juga: Kena Pajak Mulai 1 Mei, Ini Cara Hitung PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 Buat Pinjol

Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang. Sehingga total kuota mudik bus gratis adalah 8.100 penumpang.

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.

Sementara, untuk armada pengangkut sepeda motor, Kemenhub menyiapkan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik.

Baca juga: CIPS: Literasi Keuangan dan Fintech Perlu Jadi Prioritas Dewan Komisioner OJK Terpilih

Pada arus mudik, truk tersebut akan dikerahkan sebanyak 17 truk yang dapat mengangkut 510 motor. Begitu juga pada arus balik. Masing-masing truk tersebut dapat membawa 30 unit motor.

Daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kemenhub

Kemenhub hanya menyiapkan mudik gratis 2022 tujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebab, dari survei Kemenhub menunjukkan, pemudik terbanyak itu tujuannya ke Jawa Tengah.

"Kami sudah dapat perintah dari Pak Menteri Perhubungan, dan sudah kita siapkan SE untuk menyiapkan bus mudik gratis khusus pemudik Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dikutip dari Kontan.co.id.

Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, terbatas untuk tujuan Jawa Tengah dan Jawa BaratKRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, terbatas untuk tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat

Untuk wilayah Jawa Barat, daftar kota tujuan mudik gratis 2022 adalah Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut.

Baca juga: Promo PLN, Belanja Rp 100.000 di Marketplace PLN Mobile Dapat Diskon Tambah Daya

Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah, daftar kota tujuan mudik gratis 2022 adalah sebagai berikut:

Tegal
Semarang
Demak
Kudus
Boyolali
Solo
Klaten
Wonogiri
Wonosari
Yogyakarta
Magelang
Wonosobo
Kebumen
Purwokerto

Adapun untuk keberangkatan arus balik, Kemenhub menyiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Baca juga: Kunjungi Lamongan, Erick Thohir Sebut Generasi Muda Tulang Punggung Kemajuan Indonesia

Jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 Kemenhub

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kasubdit Angkutan Orang Antarkota Hubdat Kemenhub Handa Lesmana mengatakan, pendaftaran mudik gratis 2022 akan dilakukan secara online dengan kuota terbatas mulai pekan depan.

Nantinya, pendaftar harus mengisi formulir manual di lokasi pendaftaran. “Registrasinya akan dilaksanakan secara online dengan kuota terbatas,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).

Adapun untuk jadwal keberangkatan, Handa memastikan keberangkatan layanan mudik gratis 2022 akan dimulai pada 28-29 April 2022. “Tanggal 28 April dari Terminal Tipe A di Bogor, Depok dan Tangerang,” ujarnya.

“Dan tanggal 29 April dari Terminal Tipe A di Jakarta,” imbuhnya.

Sementara keberangkatan truk rencana akan dilakukan sehari lebih awal, yakni 27 April 2022. “Saat ini posisi masih persiapan menuju Go Live. Untuk website pendaftaran akan kami rilis begitu siap Go Live,” pungkasnya.

Baca juga: Seberapa Cepat Pelayaran Pulih Pasca-Perang Rusia Vs Ukraina?

Syarat daftar mudik gratis 2022

Pemudik yang menggunakan layanan mudik gratis 2022 harus mengikuti syarat yang telah ditetapkan. Beberapa syarat mudik gratis 2022, di antaranya:

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Sudah menerima vaksinasi booster.
Bagi pemudik yang baru menerima vaksin dua dosis, wajib melampirkan hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Adapun bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan belum divaksin, wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK dan didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan.
Seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudik dilakukan.

Ketentuan syarat tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 dan berlaku mulai 5 April 2022.

Baca juga: Update Tarif Tol Surabaya-Solo untuk Mudik Lebaran 2022

Selain itu, selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, terbatas untuk tujuan Jawa Tengah dan Jawa BaratKompas.com/Sonya Teresa Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, terbatas untuk tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat

Cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis 2022, dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara online.

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Baca juga: Intip Tren Bisnis Saat Ramadhan untuk Tingkatkan Penjualan Para Pelaku Usaha

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com