Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 02/07/2022, 17:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

3. Cek rekening penipu online lewat Lapor.go.id

Apabila indikasi penipuan terkait suatu institusi berwenang, laman Lapor.go.id jadi sarana untuk melaporkan nomor rekening tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://www.lapor.go.id/ tanpa login. 
  • Pilih salah satu dari 3 klasifikasi layanan.
  • Isi laporan dengan baik dan benar.
  • Unggah bukti pendukung.
  • Klik Lapor untuk penyelesaian laporan.

4. Cek rekening penipu online lewat Instagram @indonesiablacklist

Selanjutnya, Anda juga bisa melakukan cek nomor rekening penipu di akun Instagram @indonesiablacklist. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Instagram @indonesiablacklist
  • Cek daftar nomor penipu yang ada dalam list di sana
  • Anda juga bisa melapor ke akun ini melalui fitur Direct Message (DM).

Baca juga: 7 Cara Cek Saldo e-Money Mandiri dengan Mudah dan Praktis

Cara laporkan rekening yang mencurigakan

Adapun cara melaporkan rekening yang mencurigakan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Klik “Laporkan Sekarang” pada menu “Laporkan Rekening” di laman CekRekening.id
  • Masukkan data rekening, biodata terlapor dan pelapor, kronologi, dan upload bukti kronologi
  • Setelah mengisi formulir pelaporan, seluruh data akan diverifikasi terlebih dahulu dan membutuhkan informasi pribadi pelapor untuk diisikan ke dalam formulir selanjutnya

Situs CekRekening.id juga menyediakan layanan untuk mendaftarkan nomor rekening khususnya ditujukan untuk para pelaku usaha agar informasi terkait transaksi yang dilakukan lebih terpercaya dan pelanggan lebih tenang untuk mentransfer sejumlah dana untuk proses pembayaran.

Baca juga: Oleh-oleh Jokowi Bertemu Zelensky dan Putin: Amankan Pasokan Gandum dan Pupuk

Cara mendaftarkan nomor rekening

  • Klik “Daftarkan Sekarang” di menu “Daftarkan Rekening”
  • Isi data rekening, biodata pemilik dan usaha
  • Kemudian upload seluruh data yang telah terisi
  • Selanjutnya proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan situs akan meminta informasi data pribadi pelapor

Selain itu, pengaduan dan pelaporan terkait nomor rekening penipu juga dapat dilakukan dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor 1-500-655.

OJK juga menerima laporan dalam bentuk surat elektronik atau email di konsumen@ojk.go.id. Dalam laporan lewat email tersebut, Anda bisa mengirim tangkapan layar SMS nomor rekening penipu yang masuk ke pesan.

Nantinya, nomor rekening penipu tersebut akan dikumpulkan OJK sebagai bukti buat membekukan rekening si penipu.

Baca juga: Oleh-oleh Jokowi Bertemu Zelensky dan Putin: Amankan Pasokan Gandum dan Pupuk

Demikian informasi seputar cara cek rekening penipu secara online dengan mudah. Cek rekening diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com