Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 02/07/2022, 17:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang masih sering terjadi di masyarakat. Untuk mencegah hal tesebut, saat ini ada cara mengecek rekening penipu (cek rekening penipu) secara online.

Cara cek rekening penipu secara online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.

Salah satu platform yang menyediakan layanan cek rekening penipu secara online adalah www.cekrekening.id. Portal yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Melalui CekRekening.id, masyarakat dapat melakukan cek rekening penipu apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Pendaftaran STIS 2022: Kuota, Syarat, dan Biaya Tes Masuk STIS 2022

Selain cek nomor rekening penipu, masyarakat juga dapat membuat laporan melalui portal pengaduan online tersebut. Selanjutnya, laporan dari masyarakat akan diverifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan.

Pelaporan melalui CekRekening.id juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce.

Cek rekening penipu secara online tentunya menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari penipuan terhadap keluarga maupun teman sekitar.

Selain CekRekening.id, masyarakat juga bisa mengakses laman Kredibel.co.id untuk cek nomor rekening penipu secara online beserta nomor HP.

Baca juga: HIPPI Minta Pemerintah Beri Ruang Berunding Bagi Perusahaan yang Tidak Mampu Bayar THR

Lalu, ada Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Situs ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan.

Lalu bagaimana cara cek rekening penipu secara online? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Cek rekening penipu online lewat CekRekening.id

Adapun cara cek rekening penipu online melalui CekRekening.id, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekrekening.id/home  
  • Pilih bagian Periksa Rekening.
  • Pilih bank/e-wallet dan isi nomor rekening.
  • Klik Cek Sekarang.
  • Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan.
  • Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Apabila mencari informasi lebih lanjut bisa melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Baca juga: Penerimaan IPDN 2022: Kuota, Syarat dan Biaya Pendaftaran

Cara cek rekening penipu secara online dengan mudah lewat website cekrekening.id dan kredibel.co.idcekrekening.id Cara cek rekening penipu secara online dengan mudah lewat website cekrekening.id dan kredibel.co.id

2. Cek rekening penipu online lewat Kredibel.co.id

Selanjutnya, cek rekening penipu secara online juga dapat dilakukan melalui situs Kredibel.co.id.

Cek rekening dari Kredibel dapat mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan penipuan atau tidak, berdasarkan keluhan dan laporan pengguna yang pernah bertransaksi dengan orang tersebut.

Untuk melakukan cek rekening lewat situs ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Masuk ke laman https://www.kredibel.co.id.  
  • Masukkan nomor rekening di kolom pencarian rekening.
  • Akan muncul data terkait nomor rekening tersebut.
  • Apabila ingin melihat informasi lebih detail, pengguna bisa login/sign up.
  • Jika menemukan kecurigaan, Anda bisa ikut menambahkan laporan di bagian bawah dari informasi nomor rekening.

Baca juga: Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

3. Cek rekening penipu online lewat Lapor.go.id

Apabila indikasi penipuan terkait suatu institusi berwenang, laman Lapor.go.id jadi sarana untuk melaporkan nomor rekening tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://www.lapor.go.id/ tanpa login. 
  • Pilih salah satu dari 3 klasifikasi layanan.
  • Isi laporan dengan baik dan benar.
  • Unggah bukti pendukung.
  • Klik Lapor untuk penyelesaian laporan.

4. Cek rekening penipu online lewat Instagram @indonesiablacklist

Selanjutnya, Anda juga bisa melakukan cek nomor rekening penipu di akun Instagram @indonesiablacklist. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Instagram @indonesiablacklist
  • Cek daftar nomor penipu yang ada dalam list di sana
  • Anda juga bisa melapor ke akun ini melalui fitur Direct Message (DM).

Baca juga: 7 Cara Cek Saldo e-Money Mandiri dengan Mudah dan Praktis

Cara laporkan rekening yang mencurigakan

Adapun cara melaporkan rekening yang mencurigakan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Klik “Laporkan Sekarang” pada menu “Laporkan Rekening” di laman CekRekening.id
  • Masukkan data rekening, biodata terlapor dan pelapor, kronologi, dan upload bukti kronologi
  • Setelah mengisi formulir pelaporan, seluruh data akan diverifikasi terlebih dahulu dan membutuhkan informasi pribadi pelapor untuk diisikan ke dalam formulir selanjutnya

Situs CekRekening.id juga menyediakan layanan untuk mendaftarkan nomor rekening khususnya ditujukan untuk para pelaku usaha agar informasi terkait transaksi yang dilakukan lebih terpercaya dan pelanggan lebih tenang untuk mentransfer sejumlah dana untuk proses pembayaran.

Baca juga: Oleh-oleh Jokowi Bertemu Zelensky dan Putin: Amankan Pasokan Gandum dan Pupuk

Cara mendaftarkan nomor rekening

  • Klik “Daftarkan Sekarang” di menu “Daftarkan Rekening”
  • Isi data rekening, biodata pemilik dan usaha
  • Kemudian upload seluruh data yang telah terisi
  • Selanjutnya proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan situs akan meminta informasi data pribadi pelapor

Selain itu, pengaduan dan pelaporan terkait nomor rekening penipu juga dapat dilakukan dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor 1-500-655.

OJK juga menerima laporan dalam bentuk surat elektronik atau email di konsumen@ojk.go.id. Dalam laporan lewat email tersebut, Anda bisa mengirim tangkapan layar SMS nomor rekening penipu yang masuk ke pesan.

Nantinya, nomor rekening penipu tersebut akan dikumpulkan OJK sebagai bukti buat membekukan rekening si penipu.

Baca juga: Oleh-oleh Jokowi Bertemu Zelensky dan Putin: Amankan Pasokan Gandum dan Pupuk

Demikian informasi seputar cara cek rekening penipu secara online dengan mudah. Cek rekening diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com