JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerbitkan sukuk wakaf ritel seri ketiga SWR003. Masa penawarannya dibuka mulai hari ini hingga pukul 09.00 WIB hingga 7 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, kupon yang ditawarkan SWR003 adalah 5,05 persen fixed, disalurkan untuk program maupun kegiatan sosial oleh nazhir yang ditunjuk.
Tanggal pembayaran kupon SWR003 adalah tanggal 10 setiap bulan, dengan tanggal pembayaran kupon pertama dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2022 (short coupon). Bila tanggal tersebut bukan hari kerja, maka kupon akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.
Baca juga: Investasi Sukuk Wakaf Ritel SWR003, Harga Mulai Rp 1 Juta, Nilai Kupon 5,05 Persen
"Dengan berinvestasi di sukuk wakaf ritel seri SWR003, uang yang Anda gunakan untuk berinvestasi tak hanya berguna untuk diri Anda sendiri, tapi juga berguna untuk kemaslahatan umat," kata Luky dalam peluncuran SWR003 secara virtual di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Luky menuturkan, sukuk ritel ini ditawarkan dengan jenis akad wakalah tanpa warkat serta tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable).
Tenor SWR003 adalah 2 tahun, dengan wakaf temporer 100 persen kembali kepada pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo SBSN di tanggal 10 Juli 2024.
"Sukuk wakaf ritel dikelola berdasarkan prinsip keuangan syariah yang tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maysir, serta telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI," tutur Luky.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Jalur Pantai Selatan Jawa Bisa Jadi Alternatif Pemudik
Bagi yang minat berinvestasi, SWR003 bisa dibeli dengan harga minimal Rp 1 juta dan tidak ada batas maksimum pemesanan.
Cara membelinya bisa dilakukan melalui offline maupun online untuk investor ritel atau individu, dan secara offline saja untuk investor institusi. Calon investor hanya tinggal menghubungi mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah.
Mitra distribusi untuk penawaran SWR003 ialah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank CIMB Niaga (UUS), dan PT Bank Permata (UUS).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.