Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Gernas BBI, Kemenperin Pacu Kemampuan IKM Tembus Pasar Ekspor

Kompas.com - 11/04/2022, 16:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pendampingan intensif kepada industri kecil dan menengah (IKM) terpilih asal Lampung dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tahun 2022.

Dengan adanya pendampingan ini diharapkan para IKM bisa meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Gernas BBI tahun 2022 tak sekadar mengkampanyekan semangat cinta, beli, dan pakai produk dalam negeri kepada masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah daerah.

Baca juga: Sebut Gernas BBI dan Penanganan Covid-19 Baik, Luhut: Itu karena Leadership Presiden yang Kuat

Saat ini, Kemenperin telah memulai pendampingan intensif kepada 30 IKM unggulan Lampung hasil kurasi melalui platform e-SmartIKM.

“Pendampingan bisnis ini merupakan program keberlanjutan Gernas BBI 2022 untuk menaikkan jumlah unit artisan Indonesia (UMKM/IKM), sekaligus menciptakan nilai bagi produsen dan konsumen agar memiliki produk lokal yang berkualitas,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya, Senin (11/4/2022).

Menperin mengemukakan, pihaknya telah menggandeng Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Lampung, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, top brands, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan Dekranasda untuk menggelar kick off Gernas BBI Lampung dengan tema #LagawiFest - Lampung Bangga Wirausaha Industri, Satu Bumi Juta Karya, pada 17 Maret lalu.

Dalam acara tersebut, Kemenperin sekaligus mengumumkan 30 IKM terpilih yang diseleksi dari 478 IKM pendaftar melalui website esmartikm.id.

“Sebanyak 30 IKM unggulan Lampung ini berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang memproduksi beragam komoditas, yaitu makanan dan minuman (19 IKM), mainan anak (1 IKM), fesyen (3 IKM), kerajinan (7 IKM), serta mesin teknologi tepat guna (1 IKM),” ungkapnya.

Adapun IKM terpilih dari sektor pangan di antaranya adalah Rafins Snack, Panda Alami, dan Madu Suhita.

“30 IKM ini terpilih melalui tiga tahap kurasi, baik dari segi persyaratan dasar, mapping tingkat literasi digital pendaftar e-Smart IKM, hingga berbagai kriteria penilaian seperti aspek produk, pengelolaan bisnis, hingga aspek manfaat sosial dan lingkungan yang diberikan oleh IKM tersebut,” beber Agus.

Baca juga: Kabar Gembira, IKM Bisa Dapat Diskon Pembelian Mesin Baru hingga 40 Persen

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, salah satu IKM asal Lampung yang mulai melejit lantaran kualitas produk dan strategi pemasaran onlinenya adalah Rafin’s Snack.

“Rafin’s Snack yang terkenal dengan produk kulit ikannya juga telah menjangkau pasar Mesir, dan sempat dijual di perhelatan MotoGP Mandalika. Ini bukti bahwa makanan ringan Indonesia tak hanya disukai lidah wisatawan lokal, tapi juga mancanegara,” tuturnya.

Rafin’s Snack memproduksi beragam makanan ringan khas Indonesia berbahan baku lokal dan dikemas secara apik.

IKM dengan tagline “snacknya anak bangsa” ini moncer ke berbagai penjuru nusantara melalui penjualan produk keripik kulit ikan patin (fish skin).

Kulit ikan patin ini dipasok langsung dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, serta Sumatera Utara. Kulit ikan tersebut melalui proses penggorengan dua kali, dan diracik dengan bumbu khas Rafin’s snack.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com