Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan STMKG 2022: Jadwal, Kuota, Biaya, dan Syarat Pendaftaran

Kompas.com - 11/04/2022, 21:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Penerimaan Taruna Baru (PTB) Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) atau pendaftaran STMKG 2022 telah dibuka mulai 9 April 2022.

STMKG adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang saat ini berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Jurusan STMKG meliputi sejumlah program pendidikan Diploma IV yang setara dengan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi-MKG.

Baca juga: Cek Lagi Syarat Masuk STIN 2022 di Link Pendaftaran ptb.stin.ac.id

Bagi yang berminat mendaftar, penting memahami jadwal tes STMKG 2022. Demikian pula dengan informasi seputar biaya pendaftaran STMKG yang juga perlu dicatat.

Artikel ini akan mengulas hal tersebut, termasuk mengenai syarat masuk STMKG 2022, dikutip dari Buku Pedoman PTB STMKg 2022/2023 pada Senin (11/4/2022).

Kuota STMKG 2022

Tahun ini, kebutuhan (formasi) jenjang Sarjana Terapan (Diploma IV) yang akan diterima pada pendaftaran STMKG 2022 adalah 250 taruna/taruni dengan rincian sebagai berikut:

  • DIV Meteorologi: 88
  • DIV Klimatologi: 30
  • DIV Geofisika: 30
  • DIV Instrumentasi MKG: 102
  • Total: 250

Baca juga: Pendaftaran STAN 2022: Jurusan, Kuota, Syarat, dan Biaya Pendaftaran

Itulah kuota STMKG 2022 pada masing-masing Jurusan STMKG yang membuka penerimaan. Adapun formasi dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

  • Formasi Reguler adalah formasi penerimaan taruna baru bagi peserta dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Formasi Afirmasi adalah formasi penerimaan taruna baru yang dikhususkan bagi putraputri dari wilayah Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Nantinya, setelah pendaftar memenuhi syarat masuk STMKG 2022 dan dinyatakan lulus, peserta akan menempuh pendidikan di STMKG selama 8 semester.

Peserta didik/taruna dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan.

Adapun lulusan jurusan STMKG atau program pendidikan Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).

Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) BMKG di seluruh Indonesia.

Baca juga: Penerimaan IPDN 2022: Kuota, Syarat dan Biaya Pendaftaran

Jadwal seleksi STMKG 2022

Seluruh rangkaian jadwal tes STMKG 2022 berlangsung mulai tanggal 9 April 2022 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2022.

Proses seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan.

Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 9 April 2022 sampai dengan tanggal 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront.

Sedangkan SKD dilaksanakan di 28 Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau lokasi lain yang ditentukan.

Tes SKD dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah diatur untuk semua peserta pada tanggal 13 – 17 Juni 2022 (tentatif menyesuaikan jadwal BKN).

Jadwal lengkap pelaksanaan tes SKD untuk setiap peserta dapat dilihat di setiap lokasi seleksi pada 31 Mei 2022 melalui portal Panitia PTB-STMKG2022 (https://ptb.stmkg.ac.id).

Sementara itu, jadwal tes SKB akan diinformasikan lebih lanjut dan akan dilaksanakan di lokasi yang sama dengan lokasi tes SKD.

SKD dan SKB pada rangkaian pendaftaran STMKG 2022 dilakukan menggunakan sistem tes berbasis komputer (Computer Assisted Test).

Adapun peserta yang telah dinyatakan lulus SKB berhak mengikuti seleksi lanjutan yaitu tes kebugaran, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan, yang akan diadakan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes.

Baca juga: Pendaftaran STIS 2022: Kuota, Syarat, dan Biaya Tes Masuk STIS 2022

Syarat penerimaan STMKG 2022

Syarat masuk STMKG 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan akademik. Ketentuan ini perlu diperhatikan pendaftar jika ingin lulus, mengingat terbatasnya kuota STMKG 2022.

Berikut persyaratan umum pendaftaran STMKG 2022:

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
    • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
    • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
    • Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Baca juga: THR PNS 2022 Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Sedangkan persyaratan akademik yang berlaku sebagai syarat masuk STMKG 2022 yaitu:

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
  • Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Selain syarat umum dan akademik tersebut, berikut ketentuan lainnya mengenai syarat diterima sebagai taruna:

  • Memenuhi seluruh persyaratan.
  • Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, atau sederajat.
  • Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.
  • Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.
  • Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara

Biaya pendaftaran STMKG

Ketentuan mengenai pembiayaan proses seleksi dan selama pendidikan di STMKG adalah sebagai berikut:.

  • Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
  • Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.
  • Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.

Adapun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada BMKG, setiap Peserta dikenakan tarif jasa sebesar Rp 75.000.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada BKN, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp 50.000.

Itulah biaya pendaftaran STMKG 2022. Peserta hanya dapat mengikuti proses seleksi apabila telah melakukan kedua pembayaran tersebut.

Baca juga: Apakah CPNS Dapat THR 2022? Cek Ketentuan Besaran THR CPNS

Jika belum melakukan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Demikian ulasan mengenai syarat masuk STMKG 2022 lengkap dengan penjelasan tentang jurusan STMKG, jadwal tes STMKG 2022, dan kuota STMKG 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com