Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Bikin Belanja Pemerintah Bengkak, Naik Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 12/04/2022, 12:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Covid-19 menjadi salah satu penyebab naiknya belanja negara dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, rata-rata pertumbuhan belanja pemerintah mencapai 8,59 persen dalam 5 tahun terakhir.

Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja pemerintah pusat (BPP) yang sangat signifikan pada tahun 2020. Capaian peningkatannya sebesar 22,50 persen dibanding tahun 2019.

"Hal ini terjadi karena kebijakan refocusing dan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal dalam mengatasi kondisi extraordinary dengan adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020," kata Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Jokowi Tetapkan Anggaran Belanja Pemerintah Rp 2.708,7 Triliun di RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Selain belanja pemerintah pusat, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) juga tumbuh rata-rata 1,56 persen, dari Rp 741,99 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 785,70 triliun pada tahun 2021.

Secara keseluruhan dalam 5 tahun terakhir, belanja negara dalam APBN mengalami peningkatan signifikan dari Rp 2.007,4 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 2.786,37 triliun pada tahun 2021.

"Kebijakan transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi pada level daerah yang sejalan dengan kegiatan belanja pemerintah pusat di masa pandemi," ucap dia.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa 2021 Hanya 70,29 Persen

Tak hanya itu, realisasi belanja pemerintah pusat memenuhi target DIPA penyerapan di akhir tahun dalam 5 tahun terakhir, dengan rata-rata penyerapan sebesar 66,73 persen.

Hadiyanto bilang, APBN berperan vital saat pandemi Covid-19, utamanya dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan kesehatan, dan penyaluran bantuan sosial (perlindungan sosial).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com