Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paylater Makin Marak, Simak 5 Risiko Penggunaannya

Kompas.com - 12/04/2022, 13:07 WIB
Siti Maghfirah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini semakin banyak opsi pembayaran untuk membeli atau mendapatkan barang tanpa harus membayar duluan atau sistem cicilan. Kalau dulu hanya ada kartu kredit, sekarang cicilan barang difasilitasi dengan adanya fitur Paylater, hampir di semua aplikasi e-commerce, seperti Shopee Paylater, Bukalapak Paylater, dan OVO Paylater.

Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di tahun 2022 ini mencapai Rp 530 triliun, atau meningkat 31,4 persen dari total transaksi pada 2021 sebesar Rp 403 triliun.

Pertumbuhan e-commerce ini, tentu akan berpengaruh pula pada peningkatan penggunaan Paylater sebagai salah satu pilihan pembayaran.

Baca juga: Aturan Baru Pajak Layanan Fintech: Dari Pinjol, Uang Elektronik, Asuransi Online, Paylater, hingga Blockchain

Apabila kamu memiliki keinginan untuk menggunakan fitur ini, ada baiknya pertimbangkan dulu 5 risiko penggunaan Paylater berikut ini:

1. Menambah jumlah utang

Meskipun tujuan mencicil barang adalah untuk meringankan pembayaran dalam jumlah besar, namun kamu harus tetap menyesuaikannya dengan hutang atau cicilan kamu lainnya. Jadi, bijaklah dalam memutuskan untuk membeli barang baru.

Ingat bahwa jumlah keseluruhan hutang tidak boleh lebih dari 30% dari pendapatan atau gaji setiap bulannya. Apabila mencicil barang baru akan membuat jumlah hutangmu semakin besar, sebaiknya tunda dulu pembelian barang lagi sampai kamu menyelesaikan hutang yang sebelum-sebelumnya.

2. Bunga cicilan

Membeli barang dengan Paylater atau sistem cicilan, tentu membuat barang lebih mahal dari harga normalnya. Biasanya, setiap perusahaan fintech memiliki kebijakan masing-masing mengenai bunga cicilan ini.

Oleh karena itu, kamu perlu mempertimbangkan perbedaan harga barang apabila menggunakan sistem cicilan. Apabila harganya menjadi naik terlalu tinggi, sebaiknya pikirkan ulang untuk membelinya.

3. Risiko denda

Keadaan finansial tidak selalu bisa diprediksi. Dalam beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan, mungkin saja ada kebutuhan mendesak yang akan menguras pendapatan, seperti untuk biaya saat kita atau keluarga sakit.

Sementara itu, Paylater atau cicilan dari awal sudah mewajibkan kita untuk selalu membayar tepat waktu. Apabila di tengah perjalanan kita tidak bisa atau telat membayar, tentu akan ada risiko denda yang harus dihadapi. Denda ini, akan terus bertambah sampai kita bisa menyelesaikan pembayaran.

Sehingga, yang awalnya tujuan mencicil untuk meringankan pembelian, malah berbalik jadi memberatkan pembayaran. Maka, sebaiknya kamu bijak mempertimbangkan risiko-risiko tak terduga seperti ini.

Baca juga: Bisnis Paylater Diprediksi Tumbuh Pesat Tahun Depan

4. Meningkatkan perilaku konsumtif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com