JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat beberapa pertimbangan dalam memilih rumah untuk ditinggali. Tak hanya soal akses transportasi atau jarak dengan tempat kerja kita, namun juga pertimbangan untuk membeli rumah baru atau rumah seken atau bekas saja.
Rumah baru maupun rumah seken, memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tentunya hal ini harus disesuaikan dengan budget dan kebutuhan setiap orang yang berbeda-beda pula.
Nah, untuk membantu kamu menentukan pilihan, berikut kelebihan dan kekurangan rumah baru maupun rumah seken, yang dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Bangun Rumah Sendiri Dikenai PPN Sudah Ada Sejak 1994
Keuntungan membeli rumah baru:
1. Masih bersih dan bagus
Karena rumah baru dibangun, tentunya semua material di dalamnya masih baru juga. Seperti cat tembok, genteng, maupun pintu-pintunya. Sehingga, kamu tidak perlu repot untuk melakukan renovasi serta bisa langsung menempati.
Walaupun akan ada beberapa perbaikan seperti tembok yang retak atau genteng bocor, biasanya pihak pengembang memberikan garansi dalam kurun waktu tertentu. Jadi, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Selain itu, desain dari rumah baru juga selalu mengikuti perkembangan jaman.
Baca juga: Barang Hasil Pertanian Tertentu Kena PPN 1,1 Persen, Ditjen Pajak: 2013 Tarifnya 10 Persen...
2. Lebih terpercaya
Rumah-rumah baru, biasanya dijual oleh para pengembang dan developer. Sehingga, kamu bisa bebas memilih developer mana yang cocok denganmu serta memiliki reputasi yang baik dalam bisnis properti.
Kamu bisa mendapatkan informasi misalnya mengenai tahap-tahap pembelian dengan KPR, lingkungan perumahan, dan lain-lain secara lengkap. Para developer juga akan selalu terbuka dalam melayani berbagai pertanyaan.
3. Fleksibel Mengubah Denah Rumah
Beberapa developer mempromosikan rumah dalam bentuk indent atau belum dibangun. Biasanya, para calon pembeli akan ditawarkan dan diajak diskusi mengenai denah rumah yang akan segera dibangun.
Nah, di tahap inilah, kamu bisa request mengenai denah atau model rumah yang sesuai keinginan. Misalnya, kamu ingin memindahkan letak kamar mandi atau menambah jumlah kamar, apapun bisa ditanyakan pada pihak pengembang.
Baca juga: Ini Cara Mudah Menghitung Pajak Membangun Rumah Sendiri
Kekurangan membeli rumah baru:
1. Lingkungan belum terbentuk
Dengan semakin banyaknya proyek perumahan, maka tanah yang berada di daerah pemukiman semakin berkurang juga. Kemudian, developer akan membangun perumahan baru di lahan-lahan yang jauh dari keramaian dan pemukiman warga. Di sinilah kekurangan dalam membeli rumah baru.
Lingkungan biasanya belum terbentuk karena rumah-rumah di daerah tersebut masih sangat sedikit. Kamu juga belum bisa memastikan apakah lahan di daerah tersebut bebas banjir atau tidak, karena belum ada riset atau pengalaman dari penghuni-penghuni sebelumnya.
Baca juga: Benarkah Generasi Milenial Lebih Sulit Dapat KPR dari Bank?
2. Fasilitas belum lengkap
Permasalahan lain rumah di lahan yang belum terbentuk adalah fasilitas umum di sekitar rumah, seperti minimarket, masjid, atau taman bermain anak yang juga belum lengkap.
Sehingga, membutuhkan usaha yang lebih untuk bisa sampai ke prasarana tersebut. Kamu juga harus menunggu sampai RT atau RW terbentuk, agar bisa mengurusi keperluan-keperluan kependudukan.
3. Kerumitan proses balik nama
Sertifikat rumah baru biasanya masih atas nama developer, yang artinya kamu harus melakukan proses pemecahan atau balik nama. Tahap ini cenderung lama dan rumit, karena developer biasanya akan menunggu sampai semua rumah di lahan tersebut terjual.
Sehingga, ini akan menyulitkan apabila kamu ingin menjual rumahmu. Mengurus proses ini ke notaris dan PPAT juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.