SAMPAI September 2022, masih ada fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan rumah susun. Namun, diskon PPN ini tak lagi 100 persen seperti pada 2021 dan ada sejumlah pengetatan persyaratan pula.
Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan fasilitas PPN DTP hingga 100 persen pada 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.010/2021. Peraturan ini dikoreksi pada 2 Februari 2022 melalui PMK Nomor 6/PMK.010/2022, dengan memangkas persentase diskon yang diberikan.
Pemberian PPN DTP ditentukan berdasarkan harga rumah, dengan rincian seperti berikut ini:
Selain memangkas besaran PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun, pemerintah memberlakukan pengetatan persyaratan. Sejumlah kriteria untuk mendapatkan PPN DTP juga ditambahkan dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022.
Di antara pengetatan tersebut, pengusaha kena pajak yang menyerahkan rumah harus mendaftarkan diri dulu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), paling lambat pada 31 Maret 2022.
Ini juga merupakan salah satu tambahan kriteria baru bagi pengusaha kena pajak yang bisa mendapatkan fasilitas PPN DTP.
Pendaftaran tersebut harus menyertakan informasi mengenai rincian rumah yang tersedia, baik yang siap diserahterimakan maupun yang masih dalam proses pembangunan. Perkiraan harga jual juga harus disertakan pula.
Data pendaftar kemudian harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Badan Kebijakan Fiskal oleh Kementerian PUPR atau BP Tapera paling lambat pada 7 April 2022.
Bagi konsumen, informasi soal pendaftaran pengembang sebagai pengusaha kena pajak yang memiliki kesempatan mendapatkan PPN DTP ini patut dicek untuk memastikan hunian yang diincar termasuk yang mendapatkan fasilitas PPN DTP atau tidak.
Sejumlah persyaratan lain untuk transaksi hunian baik rumah tapak maupun rumah susun dapat memperoleh PPN DTP adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.