Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Laporan Distributor Minyak Goreng di Cipete "Nakal", Menperin: Tunggu Saja Tanggal Mainnya

Kompas.com - 13/04/2022, 17:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan bahwa terdapat salah satu distributor atau penyalur minyak goreng yang tidak mematuhi penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Distributor minyak goreng tersebut berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Perusahaan distributor yang "nakal" ini membuat pemerintah bersama Kepolisian mulai mengawasi. Selanjutnya akan diberikan tindakan.

"Saya mendengar laporan dari beberapa distributor, ada distributor saya sebut daerahnya ya tidak saya sebut nama perusahaannya, di daerah Cipete, ini pandangan kami yang cukup nakal. Kenakalan-kenakalan ini akan kita bereskan," kata dia saat melakukan sidak minyak goreng di PT Sabda Tirta Selaras, Serang, Banten, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Saat Keberadaan Mafia Minyak Goreng Masih Jadi Misteri...

Perusahaan distributor ini nantinya akan mendapat sanksi. Namun Agus belum mau menyebutkan secara detil sanksi yang diterima perusahaan "nakal" tersebut.

"Tunggu saja tanggal mainnya. Saya yakin ada juga yang seperti ini, yang baik banyak tapi yang enggak patuh dengan alasan masing-masing," ucapnya.

Menperin Agus ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kelangkaan minyak goreng tersebut kendalanya tidak hanya dari produsen semata. Distributor hingga pengecer turut terkena dampaknya.

"Enggak ada kendala utama, semua ini ada kendala. Produsen ada kendala, distribusi ada kendala, pengecer juga ada kendala," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan tertulis kepada 24 produsen minyak goreng. Ia berharap, ke-24 produsen tersebut tidak sampai ke tahap pembekuan izin usaha.

"Saya sudah tulis surat peringatan ke-24 (produsen). Di Permenperin Nomor 8 yang sekarang sudah kita revisi ke Permenperin Nomor 10, itu kan peringatan. Kita sudah keluarkan peringatan. Kemudian denda, denda itu sejumlah dengan penugasan itu. Jadi ada rumusannya untuk membayar. Yang ketiga, pembekuan izin perusahaan, itu juga kita bekukan. Saya sudah lakukan yang pertama (peringatan)," ujarnya.

Baca juga: Menperin Peringatkan 24 Produsen yang Belum Distribusikan Minyak Goreng Curah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit untuk meningkatkan pasokan minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil. Data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikelola oleh Kemenperin menunjukkan progres distribusi minyak goreng curah bersubsidi, termasuk wilayah timur Indonesia.

Hingga tanggal 11 April, rerata penyaluran minyak goreng curah bersubsidi secara nasional mencapai 6.060 ton per hari, atau sudah mengalami kenaikan pada Maret yang reratanya 4.050 ton per hari. Dari 81 pabrik minyak goreng sawit yang ada di Indonesia, 75 pabrik telah terdaftar dalam rogram penyediaan minyak goreng curah bersubsidi.

Sedangkan 6 pabrik lainnya tidak eligible mengikuti program karena belum beroperasi, tidak menghasilkan RBD minyak goreng sawit, maupun pertimbangan teknis lainnya.

"Berikutnya ada perbaikan dalam hal kepatuhan produsen MGS Curah untuk memenuhi target kontrak. Dari semula 17 perusahaan, kini sudah ada 20 dari 75 perusahaaan yang telah memenuhi target kontrak di daerah penugasan tertentu pada periode 16-31 Maret 2022," sebut Menperin.

Namun demikian, SIMIRAH juga merekapitulasi beberapa perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.

"Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing- masing perusahaan," tegas dia.

Baca juga: Temuan Komisi VI DPR RI di Pasar Cibinong: Minyak Goreng Rp 14.000 Masih Belum Tersedia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com