Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Targetkan Pembuatan Alsintan dalam Negeri, SYL: Harus di Atas 50 Persen

Kompas.com - 13/04/2022, 18:48 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Pasalnya, kata dia, dukungan Kementan sangat penting untuk memproduksi alsintan dalam jumlah besar. Hal ini guna memenuhi kebutuhan petani dan menjadikan pembangunan pertanian semakin modern.

Baca juga: Ketua Alsintani Tegaskan Pengadaan Alsintan di Kementan Telah Utamakan Produk Dalam Negeri

"Kami apresiasi kehadiran Bapak Mentan SYL, karena baru pertama kali hadir perwakilan pemerintah di perusahaan kami. PT Sharprindo adalah perusahaan dalam negeri, 100 persen alsintan yang diproduksi karya anak bangsa,” ujar Jusmin.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta dukungan penuh dari pemerintah agar bisa semakin lebih baik untuk memenuhi kebutuhan alsintan petani.

Terlebih dorongan Mentan SYL dirasa sangat penting dalam memberikan semangat pada PT Sharprindo Dinamika Prima untuk menaikan TKDN.

“Kami berkomitmen untuk mencapai TKDN di atas 50 persen dalam waktu dekat. Kami optimistis bisa wujudkan ini," jelas Jusmin.

Baca juga: Pelaku Usaha Pertanian di Sumsel Sambut Baik Program Taxi Alsintan dari Kementan

Perlu diketahui, pengadaan alsintan di lingkup Kementan berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang ditetapkan pada 2 Februari 2021.

Pedoman pengadaan tersebut tertuang dalam Pasal 66 berisi tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Sementara itu, pada Pasal 65 dan Pasal 66 berbunyi tentang Kewajiban Penggunaan Produk yang memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya pasal tersebut, sudah diwajibkan pengadaan alsintan untuk memprioritaskan produk industri dalam negeri.

Baca juga: Anggaran Pertanian Berkurang akibat Pandemi, Mentan SYL Gulirkan Taxi Alsintan

Kementan sendiri telah melakukan pengadaan alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit pada 2021. Pengadaan ini terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya.

Adapun jenis alsintan tersebut, meliputi traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cultivator, hand sprayer, dan alat tanam jagung yang ke semuanya sudah memiliki sertifikat TKDN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com