Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar dalam Perebutan Merek Ayam Geprek Bensu

Kompas.com - Diperbarui 14/04/2022, 10:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu rupanya belum berakhir dan kini memasuki babak baru. Mereka yang berseteru adalah pengusaha kuliner Benny Sujono melawan Ruben Onsu yang dikenal sebagai artis dan komedian. Ruben Onsu digugat harus membayar ganti rugi. 

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2022), gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Baca juga: Rebutan Merek Geprek Bensu Berlanjut, Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Kedua merek ini diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

Kronologi Ruben Onsu digugat

Berikut kronologi lengkap perebutan merek Geprek Bensu mengutip dokumen putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat.

April 2017

Yangcent Kurniawan dan Stefani Livinus mendirikan I Am Geprek Bensu. Jordi Onsu bergabung menjadi manajer operasional. Jordi kala itu akhirnya menawarkan nama kakanya Ruben Onsu menjadi duta promosi.

Baca juga: Punya BUMN Sawit, Kenapa Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Migor?

Secara kebetulan, nama restoran ayam geprek itu sama dengan nama akhiran Ruben, yakni Onsu. Pemilik I Am Geprek Bensu setuju, Ruben Onsu lantas meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur.

Alasan Ruben Onsu dijadikan brand ambassador, Ruben telah dikenal masyarakat sebagai seorang publik figur.

Foto dan nama Ruben kemudian dipasang di sejumlah cabang atau outlet usaha kuliner merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr". Ruben dan Jordi juga tidak mempermasalahkan penggunaan nama Bensu dalam usaha kuliner tersebut.

Versi pihak Benny Sujono, awalnya pemakaian nama Bensu sebagai merek dagang sebenarnya sudah lebih dahulu digunakan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono. Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.

Baca juga: Kala BBM Juga Jadi Pemicu Kegaduhan Nasional di Malaysia...

Mei 2017

Sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017, Ruben Onsu diketahui telah diberikan kompensasi sehubungan dengan posisinya sebagai duta promosi sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com