Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Kenaikan Tarif Listrik, Pertalite, hingga Elpiji 3 Kg, Apa yang Jadi Pertimbangan Pemerintah?

Kompas.com - 14/04/2022, 09:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sinyal rencana kenaikan tarif listrik, harga Pertalite dan Solar, serta harga Elpiji 3 kg. Kenaikan ini merupakan strategi pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga komoditas energi di pasar global.

Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, harga minyak dunia melambung dipengaruhi memanasnya konflik geopolitik Rusia dan Ukraina. Adapun kini harga minyak dunia sudah mencapai di atas 100 dollar AS per barrel.

Baca juga: Tarif Listrik hingga Harga Pertalite, Solar dan Elpiji 3 Kg Bakal Naik

Kenaikan minyak dunia itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) mencapai 98,4 dollar AS per barrel per Maret 2022. Padahal asumsi APBN 2022 hanya 63 dollar AS per barrel.

Di sisi lain, Contract Price (CP) Aramco yang menjadi harga acuan LPG tercatat sudah mencapai 839,6 dollar AS per metrik ton, jauh dari asumsi awal tahun 2022 yang sebesar 569 dollar AS per metrik ton.

"Maka terdapat beberapa langkah strategi dalam menghadapi kenaikan harga minyak duni, baik janka pendek, menengah, maupun panjang," ungkap Arifin.

Kenaikan Tarif Listrik

Terkait tarif listrik, Arifin memberikan sinyal penerapan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022. Penerapan ini akan menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun.

Ia mengatakan, penerapan kembali tarif adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga komoditas energi di pasar global.

"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," katanya.

Sebagai informasi, tarif adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Adapun tarif listrik pelanggan non subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.

Itu artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir, maka dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.

Selain rencana penerapan tarif adjustment, lanjut Arifin, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Lalu, mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, membangun berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.

Baca juga: Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga Pertalite dan Solar

Kenaikan Pertalite dan Solar

Arifin mengungkapkan, penyesuaian harga Pertalite dan Solar menjadi langkah jangka menengah-panjang pemerintah dalam menghadapi tingginya harga minyak dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com