Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GCG Petrokimia Gresik Raih Kategori "Sangat Baik" dari BPKP

Kompas.com - 14/04/2022, 14:08 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan di Petrokimia Gresik terus membaik selama tiga tahun terakhir. 

Perusahaan mendapatkan skor "Sangat Baik" dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk GCG 2021 pada Selasa (12/4/2022) lalu. 

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan, nilai skor yang didapatkan untuk GCG 2021 sebesar 94,06 atau "Sangat Baik". 

“Penerapan GCG dalam rangka memberikan layanan terbaik merupakan pondasi bagi keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi tantangan untuk mencapai kinerja excellent,” kata Dwi melalui rilis, Kamis (14/4/2022). 

Baca juga: BPKP Nilai Tata Kelola Perusahaan Petrokimia Gresik Terus Meningkat

Dwi mengungkapkan, satu dari enam aspek penilaian berhasil meraih skor sempurna, yaitu terkait komitmen penerapan GCG secara berkelanjutan.

Sementara aspek Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi, serta aspek lainnya meskipun belum mendapat skor sempurna tetap masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Baca juga: Amankan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati

Sebagai informasi, penerapan GCG di Petrokimia Gresik telah dimulai sejak tahun 2004. Dimana setiap tahun dilakukan assessment, baik oleh eksternal maupun internal Pupuk Indonesia Grup yang dilakukan bergantian setiap dua tahun sekali, untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap GCG.

Adapun skor assessment GCG Petrokimia Gresik di tahun 2019 mencapai 91,86, kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi 93,53, dan skor assessment 2021 juga kembali meningkat.

Konsistensi Petrokimia Gresik dalam meningkatkan skor GCG dapat terwujud berkat pemutakhiran perangkat GCG yang dilakukan secara terus menerus, peningkatan proses tata kelola dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Direksi, serta pengelolaan GCG yang holistik hingga mencapai anak perusahaan.

Salah satu contoh konkretnya, di tahun 2021 Petrokimia Gresik berhasil mengantongi perpanjangan Sertifikat Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.

“Ini merupakan wujud komitmen perusahaan mengoptimalkan penerapan GCG dalam menjalankan operasional dengan prinsip transparansi yang bersih dari praktik penyuapan,” tandas Dwi.

 

Menurutnya, penerapan SMAP ISO 37001 yang optimal dapat menumbuhkan budaya anti-penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor. Hal ini selaras dengan tata nilai BUMN, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Sementara itu, Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara I BPKP Jawa Timur, Triyono menyampaikan bahwa, skor akhir yang diraih Petrokimia Gresik sangat tinggi. Ada peningkatan signifikan dibandingkan dengan assessment sebelumnya, tahun 2019 yang juga dilakukan oleh BPKP Jawa Timur.

"Nilai setinggi ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi BOD (Board of Directors) dan staf di Petrokimia Gresik, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan," tandas Triyono.

Terakhir, Dwi Satriyo pun berharap, hasil assement ini dapat menjadi pelecut semangat seluruh insan Petrokimia Gresik untuk terus meningkatkan kinerja dengan tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di segala bidang.

"Penerapan GCG secara konsisten juga akan mendukung kelancaran program transformasi bisnis perusahaan sebagai Solusi Agroindustri. Untuk itu kami akan terus melakukan improvement sesuai dengan rekomendasi tim assessor,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com