Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Indonesia Menjadi Anggota G20?

Kompas.com - 14/04/2022, 16:27 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia merupakan anggota dari G20 Group of Twenty (20).

G20 merupakan forum internasional yang dibentuk sejak 26 September 1999. Indonesia merupakan negara yang telah menjadi anggota G20 sejak tahun 1999.

Ada beberapa kriteria dan pertimbangan yang diberikan sehingga Indonesia dapat menjadi anggota G20 sejak tahun 1999.

Baca juga: Transisi Energi Jadi Fokus G20, Ini Strategi Pemerintah Kejar Pembangunan PLTP 3.355 MW

Pertama, Indonesia dianggap memiliki pengalaman untuk mengatasi krisis ekonomi di Asia pada akhir tahun 1990-an.

Pun, Indonesia juga terbukti berhasil untuk bertahan dan terbukti memiliki resiliensi yang baik saat menghadapi krisis ekonomi global pada tahun 2008.

Selain hal tersebut, masih ada penilaian lain yang membuat Indonesia dapat menjadi anggota dari G20. Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar.

Baca juga: Indonesia Undang 9 Negara Tamu dalam Presidensi G20, Siapa Saja?

Indonesia wakil Asia Tenggara di G20

Dari jumlah penduduk, Indonesia menempati jumlah populasi terbanyak keempat sedunia. Pun Indonesia dianggap sebagai pemimpin ASEAN.

Pada masa reformasi 1997-1998, ekonomi Indonesia mengalami guncangan hebat di tengah kondisi yang tak menentu.

Setahun berselang di tengah proses pemulihan, Indonesia dinilai sebagai emerging economy yang memiliki potensi besar di Asia.

Dari sana, Indonesia lantas masuk ke dalam jajaran negara G20 pada tahun 1999. Tak lain, Indonesia merupakan wakil dari negara berkembang di kawasan Asia Tenggara.

Sampai sekarang, Indonesia menjadi satu-satunya anggota negara G20 dari Asia Tenggara atau ASEAN.

Baca juga: Soroti Pemberdayaan Perempuan, Ini 3 Isu Prioritas di G20 Empower 2022

20 negara anggota G20

Seperti namanya, forum G20 memiliki 20 anggota. Negara yang tergabung dalam forum G20 yaitu Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Disitir dari laman kemlu.go.id forum G20 lahir sebagai respons atas krisis ekonomi dunia pada tahun 1997-1998. Tujuan G20 adalah memastikan dunia keluar dari krisis dan menciptakan pertumbuhan ekonomi global yang kuat dan berkesinambungan.

Awalnya, G20 merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Namun, kini telah berkembang dengan pembahasan di berbagai bidang pembangunan. Sejak 2008, G20 juga mulai menghadirkan Kepala Negara dalam pertemuan KTT.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com