Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Pelita Air Service: Welcome To The Jungle

Kompas.com - 14/04/2022, 16:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASKAPAI penerbangan baru tapi lama, Pelita Air Service (PAS), ramai diperbincangkan lagi, terutama pada saat kedatangan dua pesawat Airbus A320 di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Dalam siaran pers-nya, maskapai yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Pertamina ini memastikan telah siap mengembangkan bisnis dan memperluas layanannya ke segmen penerbangan komersial berjadwal (regular flight).

Memang sebetulnya PAS telah hadir di Indonesia sejak tahun 1963 sebagai bagian unit usaha Pertamina.

Kemudian tahun 1970 dipisah menjadi perusahaan tersendiri di bawah Pertamina dengan jenis usaha maskapai penerbangan tidak berjadwal.

Tahun 2021 - 2022 ini, PAS mengurus Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) dan air opertor certificate (AOC) baru dan memastikan diri menambah jenis usaha yang lain, yaitu sebagai maskapai penerbangan berjadwal. Jadi bisa dikatakan, ini maskapai baru tapi lama.

Tingkat keselamatan

Sebagai maskapai yang berangkat dari jenis usaha tidak berjadwal, PAS mempunyai satu keuntungan yang dapat dinikmati oleh penumpang jika hal tersebut dipertahankan.

Keuntungan itu adalah dalam hal keselamatan penerbangan.

Sesungguhnya, keselamatan penerbangan semua maskapai penerbangan haruslah sama. Karena dalam penerbangan terdapat prinsip yang tidak bisa diubah dan dibolak-balik urutannya.

Yang pertama adalah keselamatan, kedua keamanan dan ketiga pelayanan. Artinya, keselamatan adalah kewajiban atau mandatory bagi setiap maskapai penerbangan.

Aturan-aturan keselamatan seluruh penerbangan di dunia semua sama dengan mengacu pada aturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com