Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Pelita Air Service: Welcome To The Jungle

Kompas.com - 14/04/2022, 16:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASKAPAI penerbangan baru tapi lama, Pelita Air Service (PAS), ramai diperbincangkan lagi, terutama pada saat kedatangan dua pesawat Airbus A320 di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Dalam siaran pers-nya, maskapai yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Pertamina ini memastikan telah siap mengembangkan bisnis dan memperluas layanannya ke segmen penerbangan komersial berjadwal (regular flight).

Memang sebetulnya PAS telah hadir di Indonesia sejak tahun 1963 sebagai bagian unit usaha Pertamina.

Kemudian tahun 1970 dipisah menjadi perusahaan tersendiri di bawah Pertamina dengan jenis usaha maskapai penerbangan tidak berjadwal.

Tahun 2021 - 2022 ini, PAS mengurus Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) dan air opertor certificate (AOC) baru dan memastikan diri menambah jenis usaha yang lain, yaitu sebagai maskapai penerbangan berjadwal. Jadi bisa dikatakan, ini maskapai baru tapi lama.

Tingkat keselamatan

Sebagai maskapai yang berangkat dari jenis usaha tidak berjadwal, PAS mempunyai satu keuntungan yang dapat dinikmati oleh penumpang jika hal tersebut dipertahankan.

Keuntungan itu adalah dalam hal keselamatan penerbangan.

Sesungguhnya, keselamatan penerbangan semua maskapai penerbangan haruslah sama. Karena dalam penerbangan terdapat prinsip yang tidak bisa diubah dan dibolak-balik urutannya.

Yang pertama adalah keselamatan, kedua keamanan dan ketiga pelayanan. Artinya, keselamatan adalah kewajiban atau mandatory bagi setiap maskapai penerbangan.

Aturan-aturan keselamatan seluruh penerbangan di dunia semua sama dengan mengacu pada aturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Namun sama bukan berarti selalu setara. Hal tersebut karena pengaruh banyak hal, salah satunya adalah budaya keselamatan yang dikembangkan di maskapai masing-masing.

Menurut Profesor Patrick Hudson dari Centre for Safety Science, Leiden University, ada lima tingkatan budaya keselamatan di maskapai penerbangan berturut-turut dari tingkat bawah hingga atas, yakni pathology, reactive, calculative, proactive dan generative.

Maskapai penerbangan tidak berjadwal atau charter, sebagian besar budaya keselamatannya berada di tataran atas. Hal ini karena selain diawasi dan dikendalikan oleh otoritas penerbangan setempat.

Maskapai ini juga akan selalu diaudit oleh penyewanya yang biasanya adalah perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan, oil & gas dan lain-lain.

Auditnya menyeluruh, mulai dari aspek manajemen, SDM, hingga operasional dan perawatan pesawat.

Tujuannya tentu saja untuk melindungi kepentingan perusahaan penyewanya, misalnya melindungi karyawannya dari kecelakaan.

Jika budaya keselamatan penerbangan sebagai maskapai carter bisa dipertahankan oleh Pelita saat menjadi maskapai berjadwal, tentu akan sangat menguntungkan bagi penumpang karena mendapatkan maskapai yang tingkat keselamatannya tinggi.

Rimba bisnis penerbangan

Namun Pelita juga harus waspada saat memberanikan diri terjun ke bisnis penerbangan komersial.

Walaupun pangsa pasarnya sangat besar, sifat bisnisnya sangat berbeda, terutama terkait aturan dan tingkat persaingan yang sangat tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com